Dari Desa ke Jakarta: Suster Natalia Perjuangkan Dana Umat Hilang di BNI


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Kekecewaan dan kegelisahan ribuan umat Paroki Aek Nabara kian memuncak menyusul dugaan hilangnya dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang dihimpun selama bertahun-tahun. Dana tersebut berasal dari tabungan kolektif umat, yang sebagian besar merupakan petani, buruh, dan keluarga di pedesaan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan oknum di Bank Negara Indonesia (BNI). Sejumlah pihak menilai persoalan tersebut tidak sekadar administratif, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran serius yang berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.


Di tengah situasi tersebut, bendahara paroki, Sr. Natalia Situmorang KYM, bersama Ketua Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Manotar Marbun, mengambil langkah dengan menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Aminuddin Ma’ruf, pada Kamis (16/4/2026).

Pertemuan tersebut turut didampingi tim kuasa hukum serta Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma. Mereka mendesak adanya langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk pengembalian dana umat.

“Ini bukan sekadar kehilangan uang, tetapi menyangkut masa depan banyak keluarga,” ujar Sr. Natalia dalam pertemuan tersebut, menegaskan dampak besar yang dirasakan umat.

Pihak umat juga meminta adanya transparansi dari BNI terkait mekanisme pengelolaan dana serta penjelasan menyeluruh atas dugaan hilangnya dana tersebut. Dugaan keterlibatan oknum internal semakin memperkuat tuntutan agar proses investigasi dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Aminuddin Ma’ruf menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian. Ia juga membuka kemungkinan untuk turun langsung ke Sumatera Utara guna memastikan koordinasi antara pihak terkait berjalan dengan baik.


Namun demikian, bagi umat Paroki Aek Nabara, komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada pernyataan semata. Mereka menuntut langkah nyata berupa penggantian dana, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah, serta keterbukaan informasi kepada publik.

Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi kredibilitas BUMN dan sistem perbankan nasional dalam menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil yang selama ini bergantung pada lembaga keuangan formal.

Hingga saat ini, proses penelusuran dan klarifikasi masih terus berlangsung. Umat Paroki Aek Nabara pun menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kejelasan dan keadilan yang mereka harapkan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dari Desa ke Jakarta: Suster Natalia Perjuangkan Dana Umat Hilang di BNI
  • Dari Desa ke Jakarta: Suster Natalia Perjuangkan Dana Umat Hilang di BNI
  • Dari Desa ke Jakarta: Suster Natalia Perjuangkan Dana Umat Hilang di BNI
  • Dari Desa ke Jakarta: Suster Natalia Perjuangkan Dana Umat Hilang di BNI
  • Dari Desa ke Jakarta: Suster Natalia Perjuangkan Dana Umat Hilang di BNI
  • Dari Desa ke Jakarta: Suster Natalia Perjuangkan Dana Umat Hilang di BNI