Demo Batal, MPLLBB Dan Dirlantas Milih Diskusi: Angkutan Batu Bara Disorot, Aparat Dinilai Lemah
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Rencana aksi damai Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) di Mapolda Jambi pada Senin (27/04/2026) mendadak batal. Aksi yang semula akan menjadi tekanan publik itu berubah arah menjadi forum diskusi setelah negosiasi antara massa dan aparat kepolisian.
Kesepakatan dicapai saat massa hendak menggelar aksi. Alih-alih turun ke jalan, kedua pihak memilih duduk bersama dalam diskusi yang digelar di Cafe Tomorrow, lantai dua, tepat di seberang Mapolda Jambi.
Dari pihak MPLLBB hadir Ketua Umum Susana Wati, Sekjen Mulyadi, serta sejumlah anggota. Sementara dari kepolisian, hadir mewakili Kapolda Jambi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, KBO Ditlantas Sukarman, serta unsur Intelkam Polda Jambi dan Polresta Jambi.
Namun, forum diskusi itu langsung diwarnai kritik keras. Sekjen MPLLBB menegaskan bahwa persoalan angkutan batu bara di Jambi sudah berada pada titik meresahkan dan cenderung dibiarkan berlarut.
“Aturan sudah jelas, mulai dari Pergub, Ingub sampai kesepakatan bersama. Jam operasional hanya pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Tapi di lapangan, sebelum jam itu, truk batu bara sudah memadati jalan umum,” tegas Suwardi.
Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Ia menyinggung maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk batu bara, dengan penyebab klasik: kendaraan tidak laik jalan hingga rem blong.
Lebih tajam lagi, MPLLBB menyoroti lambannya penanganan aparat saat kecelakaan terjadi. “Ketika ada insiden, responsnya lambat. Ini yang membuat masyarakat semakin tidak percaya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, MPLLBB juga mengungkap fakta di lapangan: mereka sampai harus turun tangan mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik rawan, seperti Lingkar Selatan Kota Jambi. Namun ironisnya, upaya itu justru berujung pada penindakan.
“Kami ditangkap, dituduh pungli. Pertanyaannya, yang disebut pungli itu seperti apa? Kami di sana membantu mengurai kemacetan,” ujar Suwardi mempertanyakan.
Dalam forum tersebut, MPLLBB melayangkan empat tuntutan tegas:
1. Menghentikan aktivitas angkutan batu bara di jalan umum yang melanggar Instruksi Gubernur Jambi Nomor I/INGUB/DISHUB/2024.
2. Menindak tegas pelanggaran jam operasional yang terus berulang.
3. Mengatasi dampak nyata berupa kecelakaan, kerusakan kendaraan, dan terganggunya aktivitas masyarakat.
4. Mengevaluasi dugaan lemahnya profesionalitas dan ketegasan aparat dalam penegakan hukum.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengakui bahwa persoalan ini dipicu oleh belum optimalnya pembangunan jalan khusus batu bara. Dampaknya, jalan umum cepat rusak, ruang jalan sempit, serta posisi rumah warga yang dekat dengan badan jalan memperbesar risiko.
Ia juga menyoroti faktor sopir dan kendaraan sebagai pemicu utama kecelakaan.
“Banyak kendaraan tidak laik jalan, ditambah sopir yang tidak tertib. Ini yang sering jadi penyebab kecelakaan,” ujarnya.
Dirlantas mengimbau perusahaan untuk lebih ketat mengawasi armada dan pengemudi, termasuk praktik penggunaan “sopir tembak” yang kerap terjadi di lapangan.
“Sering sopir yang terdaftar berbeda dengan yang mengemudi saat kejadian. Ini menyulitkan penegakan hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Adi Benny membuka ruang kolaborasi dengan kelompok masyarakat, termasuk MPLLBB. Ia bahkan menyatakan dukungan—dengan syarat tidak ada kepentingan lain di balik gerakan tersebut.
“Kalau ini murni untuk kepentingan masyarakat, tanpa politik uang atau kepentingan lain, kami siap support,” katanya.
Perubahan dari aksi jalanan menjadi diskusi memang meredakan tensi sesaat. Namun substansi persoalan tetap menggantung: pelanggaran masih terjadi, korban terus berjatuhan, sementara ketegasan penegakan hukum masih dipertanyakan.
