Desakan Mundur Wali Kota Menguat, LSM Soroti Penanganan Banjir di Bandar Lampung
Bandar Lampung, Wartapembaruan.co.id – Kritik terhadap penanganan banjir di Kota Bandar Lampung kembali mencuat. Ketua Umum LSM Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya dinas terkait, melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian banjir yang dinilai terus berulang setiap tahun.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/4/2026), Ashari menilai pemerintah kota belum memiliki konsep penanganan banjir yang komprehensif. Ia menyebut, hampir seluruh kecamatan terdampak banjir dengan kerugian material maupun immaterial yang dirasakan masyarakat.
“Peristiwa ini terus berulang dari tahun ke tahun. Artinya, penanganan yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan,” ujar Ashari.
Menurutnya, kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dinilai lebih berfokus pada pembangunan gedung dan peningkatan jalan, sementara penanganan sistem drainase dan pengendalian banjir belum menjadi prioritas utama.
Ashari mengungkapkan, berdasarkan survei dan investigasi lembaganya pada tahun anggaran 2025 terhadap 33 proyek infrastruktur, mayoritas pekerjaan didominasi pembangunan gedung dan jalan. Sementara itu, proyek drainase dinilai masih minim. Ia juga menyebut sebagian proyek tersebut saat ini tengah dalam proses audit oleh BPK RI Perwakilan Lampung.
Memasuki tahun 2026, lanjutnya, data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP menunjukkan pola yang serupa. Dinas Pekerjaan Umum masih memprioritaskan proyek jalan dan bangunan, termasuk lanjutan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung serta RSUD Tjokro Dipo dengan anggaran miliaran rupiah.
“Padahal saat kampanye, wali kota pernah menyampaikan rencana pengalihan arus sungai sebagai solusi banjir. Namun hingga kini belum terlihat realisasinya. Seharusnya fokus diarahkan pada pembenahan jaringan drainase perkotaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penanganan di lapangan yang dinilai parsial, seperti perbaikan jembatan di aliran sungai kawasan Perumahan Arinda, Kecamatan Tanjung Senang, yang dianggap belum menyentuh titik-titik krusial di pusat kota sebagai kawasan ekonomi.
Selain itu, MTM turut menyoroti sejumlah rencana kegiatan infrastruktur tahun 2026 yang dinilai belum tepat sasaran, di antaranya revitalisasi trotoar di sejumlah ruas jalan, peningkatan jalan rigid, serta berbagai pengadaan material. Di sisi lain, terdapat pula alokasi anggaran untuk kegiatan non-infrastruktur seperti program kesejahteraan rakyat, termasuk kegiatan keagamaan dan jasa pihak ketiga.
Ashari juga menyinggung peran pemerintah provinsi. Ia menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung telah menganggarkan kegiatan penanganan banjir di beberapa titik di Bandar Lampung, meski dinilai kurang transparan karena tidak mencantumkan lokasi detail pelaksanaan.
Sementara itu, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi jaringan irigasi Way Kandis sebesar Rp2,4 miliar.
“Provinsi saja ikut membantu penanganan banjir di kota. Namun sangat disayangkan jika dinas terkait di kota justru lebih banyak mengalokasikan anggaran ke sektor yang tidak langsung menyentuh persoalan banjir,” katanya.
MTM juga mendesak DPRD Kota Bandar Lampung untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap penggunaan anggaran dan kebijakan pemerintah kota.
Di akhir pernyataannya, Ashari secara tegas meminta Wali Kota Eva Dwiana untuk mundur dari jabatannya, dengan alasan penanganan banjir yang dinilai belum efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Kami juga mendorong rekan-rekan media untuk meminta klarifikasi langsung kepada wali kota dan pihak terkait agar publik mendapatkan informasi yang berimbang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.
