Diduga “Pemenang Sudah Dikunci”, Seleksi JPT Tanjab Barat Disorot: Transparansi Dipertanyakan
Tanjung Jabung Barat, Wartapembaruan.co.id – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini berada di bawah sorotan tajam. Di tengah tahapan assessment yang masih berlangsung, publik justru dihebohkan oleh beredarnya daftar nama yang disebut-sebut telah “dikunci” sebagai pemenang.
Informasi yang beredar di media sosial, termasuk dalam grup “Pencerahan Tanjabbarat”, secara gamblang menyebut nama-nama yang diklaim akan menduduki jabatan strategis—bahkan sebelum proses seleksi rampung. Narasi yang berkembang menyebut lelang jabatan hanya sebatas formalitas untuk melegitimasi keputusan yang diduga telah ditentukan sebelumnya.
Kondisi ini memantik kecurigaan luas. Pasalnya, berdasarkan dokumen resmi panitia seleksi, tahapan masih berjalan. Para peserta yang lolos administrasi tengah mengikuti uji kompetensi lanjutan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jatinangor. Namun, fakta bahwa “daftar pemenang” sudah beredar lebih dulu menimbulkan pertanyaan serius soal integritas proses tersebut.
Ironisnya, di tengah riuhnya isu ini, belum terlihat klarifikasi terbuka dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sikap diam, termasuk dari Bupati, justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi.
“Kalau memang prosesnya bersih, kenapa tidak segera dijelaskan? Ini menyangkut kepercayaan publik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah kalangan menilai, jika dugaan intervensi ini benar, maka hal tersebut menjadi kemunduran serius bagi penerapan sistem merit dalam birokrasi. Jabatan strategis yang seharusnya diisi oleh figur kompeten berpotensi berubah menjadi alat balas jasa politik—diwarnai praktik titipan, kedekatan, hingga kompromi kekuasaan.
Lebih jauh, situasi ini berisiko mencederai kredibilitas pemerintah daerah. Seleksi terbuka yang seharusnya menjadi simbol reformasi birokrasi justru terancam kehilangan makna jika hasilnya telah “diatur” sejak awal.
Kini, tekanan publik kian menguat. Transparansi bukan lagi sekadar tuntutan, melainkan keharusan. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dituntut segera memberikan penjelasan terbuka untuk meredam polemik.
Publik menunggu jawaban tegas: apakah seleksi ini benar-benar menjunjung prinsip profesionalitas dan keadilan, atau hanya panggung formalitas untuk mengesahkan keputusan yang sudah ditentukan di balik layar?


