Rumah Doa Disiegel, LBH GEKIRA Siap Lawan Kebijakan Tak Adil


Tangerang, Wartapembaruan.co.id
- Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Paparang, angkat bicara terkait penyegelan rumah doa milik Gereja Persekutuan Oikoumene Umat Kristen Tesalonika di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (3/4/2026).

Menurut Santrawan, penyegelan yang dilakukan aparat terhadap tempat ibadah yang selama ini digunakan jemaat tersebut menjadi perhatian serius LBH GEKIRA. Pihaknya menilai perlu ada kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi kebebasan beribadah.

Ia mengungkapkan, pengurus gereja telah dijadwalkan bertemu langsung dengan LBH GEKIRA pada Rabu, 8 April 2026. Pertemuan tersebut akan membahas langkah-langkah strategis, khususnya terkait proses perizinan pendirian rumah ibadah yang hingga kini belum mendapatkan respons dari pemerintah setempat.

"Setelah pertemuan nanti, kami akan segera menghadap Bupati dan Wakil Bupati, serta unsur Muspida setempat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya agar dapat mendorong percepatan penerbitan izin pendirian rumah ibadah tersebut," ujar Santrawan, Sabtu (4/4).

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pendirian rumah ibadah, serta perlunya komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga kerukunan antarumat beragama.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Rumah Doa Disiegel, LBH GEKIRA Siap Lawan Kebijakan Tak Adil
  • Rumah Doa Disiegel, LBH GEKIRA Siap Lawan Kebijakan Tak Adil
  • Rumah Doa Disiegel, LBH GEKIRA Siap Lawan Kebijakan Tak Adil
  • Rumah Doa Disiegel, LBH GEKIRA Siap Lawan Kebijakan Tak Adil
  • Rumah Doa Disiegel, LBH GEKIRA Siap Lawan Kebijakan Tak Adil
  • Rumah Doa Disiegel, LBH GEKIRA Siap Lawan Kebijakan Tak Adil