Tim Mabes Polri Periksa Polda Jambi, soal Kaburnya Bandar Narkoba Alung Barang Bukti 58 Kilogram
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Tim dari Mabes Polri akhirnya turun langsung ke Polda Jambi untuk memeriksa penanganan kasus kaburnya bandar narkoba Alung yang terjadi sekitar enam bulan lalu. Kasus ini mencuat dan viral dalam sepekan terakhir, memicu sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum Diresnarkoba Polda Jambi.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (13/04/26) hingga Rabu (15/04/2026) oleh jajaran Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Dua auditor yang terlibat yakni Irjen Pol Budi Wasono selaku Auditor Kepolisian Utama TK I dan Kombes Pol Manang Soebeti sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II.
Usai melakukan pemeriksaan, keduanya tampak meninggalkan Jambi melalui Bandara Sultan Thaha Saifuddin. Namun, saat dicegat awak media, mereka enggan memberikan keterangan detail terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
Irjen Pol Budi Wasono hanya menyampaikan singkat bahwa “semua berjalan lancar,” tanpa menjelaskan lebih jauh temuan ataupun langkah lanjutan dari Mabes Polri.
Sikap tertutup ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai transparansi sangat dibutuhkan, mengingat kasus kaburnya Alung terjadi dari dalam Mapolda Jambi—sebuah insiden serius yang mencoreng citra institusi kepolisian.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai kronologi detail pelarian, pihak yang bertanggung jawab, maupun sanksi terhadap oknum yang diduga lalai atau terlibat.
Desakan agar Mabes Polri membuka hasil audit pun kian menguat. Masyarakat berharap pengusutan dilakukan secara transparan dan tuntas, agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tidak semakin tergerus.
