Aktivitas TKA di PT BAI Jadi Perhatian Warga Bintan
BINTAN, Wartapembaruan.co.id - Sejumlah warga menyoroti dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di kawasan industri milik PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) yang berada di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Kawasan industri yang beroperasi di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang tersebut disebut mempekerjakan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan administrasi keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Selain dugaan keberadaan TKA ilegal, warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan oleh sejumlah pekerja asing untuk bekerja di kawasan industri tersebut.
Keluhan mengenai aktivitas tenaga kerja asing tersebut telah disampaikan masyarakat kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Imigrasi Tanjungpinang dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
Dalam keterangan yang diterima, warga menilai pengawasan terhadap aktivitas TKA di kawasan industri PT BAI belum berjalan optimal. Bahkan, perusahaan disebut kerap mempersulit proses pengawasan yang dilakukan instansi terkait.
“Selama ini perusahaan dinilai mempersulit proses pengawasan dari instansi terkait,” demikian salah satu isi keterangan warga.
Warga juga menilai keberadaan kawasan industri seharusnya memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan keresahan masyarakat karena perusahaan dinilai lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja asing.
Selain itu, sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa akses pengawasan ke kawasan proyek disebut cukup terbatas karena pengamanan yang ketat.
Dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat, nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto turut disebut terkait dugaan kedekatan dengan pemilik perusahaan. Meski demikian, informasi tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen.
Sementara itu, sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri mengungkap hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Sekretaris Disnakertrans Kepri, John Andariasta Barus, menyebut tim pengawas menemukan ratusan tenaga kerja asing yang diduga bermasalah dalam sidak tersebut.
Hingga saat ini, pihak PT BAI belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait masih terus dilakukan.(red)
