Aliansi Cinta Anak Bangsa Siap Gelar Aksi, Soroti Dugaan Maraknya Pemotongan Hewan di Luar RPH Kota Jambi
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Aliansi Cinta Anak Bangsa (ACAB) Cabang Jambi dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada 2 hingga 3 Juni 2026 mendatang. Aksi tersebut akan menyasar sejumlah instansi penting di Kota Jambi, mulai dari Kantor Walikota, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Disperindag hingga Satpol PP Kota Jambi.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Jambi, organisasi tersebut menyoroti dugaan maraknya aktivitas pemotongan hewan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) resmi milik pemerintah.
ACAB menilai praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai aturan hukum, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU Nomor 41 Tahun 2014, hingga aturan terkait perlindungan konsumen dan jaminan produk halal.
Mereka juga menyinggung lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pemotongan hewan yang diduga dilakukan tanpa standar kesehatan dan kesejahteraan hewan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012.
Dalam selebaran tuntutannya, ACAB mendesak Walikota Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Kepala DPKP, Disperindag dan Satpol PP Kota Jambi yang dianggap belum maksimal melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
Tak hanya itu, mereka juga meminta pemerintah segera menertibkan bahkan menutup aktivitas pemotongan hewan di luar RPH resmi Kota Jambi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, tetapi bentuk peringatan keras agar pemerintah tidak tutup mata terhadap persoalan yang menyangkut kesehatan masyarakat dan kepastian produk halal,” ujar salah satu sumber yang tergabung dalam aliansi tersebut.
Rencana aksi ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik karena menyangkut persoalan konsumsi masyarakat luas serta dugaan lemahnya pengawasan terhadap praktik pemotongan hewan di Kota Jambi.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah dan instansi terkait, apakah akan merespons tuntutan tersebut atau justru membiarkan polemik ini terus bergulir di tengah publik.
