Bungo Zero PETI Diduga Hanya Slogan, 6 Eskapator Masih Mengeruk Emas di Aur Cino


Bungo, Wartapembaruan.co.id
– Gembar-gembor penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui operasi bertajuk “Bungo Zero PETI” yang digelar tim gabungan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo, kini mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, di tengah klaim penindakan dan komitmen pemberantasan PETI, aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat justru diduga masih bebas beroperasi secara terang-terangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (28/5/2026), sedikitnya terdapat 6 unit alat berat jenis ekskavator yang masih aktif mengeruk tanah di wilayah Kampung Lubuk Panjang, mudik Dusun Aur Cino, Kabupaten Bungo. Ironisnya, lokasi aktivitas PETI tersebut berada sangat dekat dengan kawasan Lubuk Larangan masyarakat, area konservasi adat yang selama ini dijaga untuk kelestarian sungai dan ekosistem lingkungan.

Sumber terpercaya di lapangan menyebutkan, keenam alat berat itu beroperasi berdampingan hanya berjarak belasan meter satu sama lain, seolah tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum maupun operasi penertiban yang sebelumnya telah digaungkan.

“Masih jalan sampai sekarang. Alatnya berjejer dekat-dekat. Ada Zoomlion 3 unit, Yugong 1 unit, Sumitomo 1 unit, dan Sany 1 unit. Tapi yang merek Sany kabarnya mau keluar,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Tak hanya membeberkan jenis alat berat, sumber juga menyebut sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik ekskavator tersebut. Di antaranya oknum berinisial H. Em, Edwin, dan Seh yang disebut mengendalikan aktivitas pengerukan emas ilegal di kawasan itu.

Lebih mengejutkan lagi, lahan yang kini dijadikan lokasi PETI diduga milik seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Aur Cino aktif bernama Zainal Abidin. Dugaan keterlibatan unsur perangkat desa dalam aktivitas ilegal ini pun memantik sorotan tajam masyarakat.

Publik kini mempertanyakan keseriusan operasi “Bungo Zero PETI”. Sebab, jika alat berat masih bebas masuk dan bekerja di lokasi yang sama, maka operasi penertiban yang dilakukan sebelumnya diduga hanya sebatas seremonial dan pencitraan semata.

Padahal, aktivitas PETI menggunakan ekskavator tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif. Kawasan Lubuk Larangan yang menjadi simbol kearifan lokal masyarakat adat terancam hancur akibat sedimentasi, pencemaran air, dan kerusakan bentang alam.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar tidak tutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Penindakan dinilai harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, termasuk terhadap pemodal, pemilik alat berat, hingga pihak yang diduga membekingi aktivitas PETI.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi para pihak yang namanya disebutkan dalam informasi lapangan guna mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bungo Zero PETI Diduga Hanya Slogan, 6 Eskapator Masih Mengeruk Emas di Aur Cino
  • Bungo Zero PETI Diduga Hanya Slogan, 6 Eskapator Masih Mengeruk Emas di Aur Cino
  • Bungo Zero PETI Diduga Hanya Slogan, 6 Eskapator Masih Mengeruk Emas di Aur Cino
  • Bungo Zero PETI Diduga Hanya Slogan, 6 Eskapator Masih Mengeruk Emas di Aur Cino
  • Bungo Zero PETI Diduga Hanya Slogan, 6 Eskapator Masih Mengeruk Emas di Aur Cino
  • Bungo Zero PETI Diduga Hanya Slogan, 6 Eskapator Masih Mengeruk Emas di Aur Cino