catatan strategis LKPJ Kepala Daerah Lampung 2025
Bandar lampung,
wartapembaruan.co.id- Wakil Ketua I Hj. Khostiana, S.E., M.M., di dampingi oleh
Ketua Pansus, Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn pada hari Kamis (21/5) memimpin rapat
bersama pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan
Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 di Ruang
Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung
Dilansi dari
humas DPRD lampung, Jum’at (22/5) Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD
Provinsi Lampung, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh,
M.A.Pd., dan Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., Sekretaris Dewan DPRD Provinsi
Lampung, Descattama Paksi Moeda, S.IP., Turut hadir pula ketua fraksi-fraksi,
beserta jajaran anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
Objek Pembahasan Panitia Khusus terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025, nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun dalam forum tersebut disampaikan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk kepedulian bersama dalam memastikan pembangunan di Provinsi Lampung berjalan tepat sasaran, terarah, dan berpihak kepada masyarakat.
Hal yang
menjadi prioritas Pansus adalah menyoroti
pentingnya kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan
program dan kebijakan sesuai arahan kepala daerah, sehingga pelaksanaan
pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan selaras dengan visi pembangunan
Pemerintah Provinsi Lampung.
Ada sejumlah catatan strategis yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan,
termasuk terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta efektivitas
pelaksanaan program kerja OPD. Rekomendasi yang dihasilkan DPRD diharapkan
menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan maupun
penganggaran pada tahun berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan rapat menyampaikan
apresiasi kepada seluruh pimpinan fraksi, pimpinan pansus, dan anggota pansus
yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ hingga tahap pelaporan.
“LKPJ ini merupakan cerminan kinerja Pemerintah Provinsi
Lampung selama satu tahun. Karena itu, rekomendasi yang disusun DPRD menjadi
bagian penting untuk perbaikan kebijakan dan pembangunan daerah ke depan,” hal
ini disampaikan dalam rapat
Rapat Pansus berlangsung dalam suasana penuh koordinasi
dan sinergi antarfraksi serta anggota pansus sebagai bentuk komitmen DPRD
Provinsi Lampung dalam mengawal pembangunan dan pelayanan publik yang lebih
baik bagi masyarakat Lampung. (“”)
.jpg)
.jpg)