catatan strategis LKPJ Kepala Daerah Lampung 2025

Bandar lampung, wartapembaruan.co.id- Wakil Ketua I Hj. Khostiana, S.E., M.M., di dampingi oleh Ketua Pansus, Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn pada hari Kamis (21/5) memimpin rapat bersama pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung

Dilansi dari humas DPRD lampung, Jum’at (22/5) Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, M.A.Pd., dan Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung, Descattama Paksi Moeda, S.IP., Turut hadir pula ketua fraksi-fraksi, beserta jajaran anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.  

Objek Pembahasan Panitia Khusus terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025,  nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun dalam forum tersebut disampaikan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk kepedulian bersama dalam memastikan pembangunan di Provinsi Lampung berjalan tepat sasaran, terarah, dan berpihak kepada masyarakat.

Hal yang menjadi prioritas Pansus  adalah menyoroti pentingnya kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program dan kebijakan sesuai arahan kepala daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ada sejumlah catatan strategis yang  turut menjadi perhatian dalam pembahasan, termasuk terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta efektivitas pelaksanaan program kerja OPD. Rekomendasi yang dihasilkan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan maupun penganggaran pada tahun berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan fraksi, pimpinan pansus, dan anggota pansus yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ hingga tahap pelaporan.

“LKPJ ini merupakan cerminan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung selama satu tahun. Karena itu, rekomendasi yang disusun DPRD menjadi bagian penting untuk perbaikan kebijakan dan pembangunan daerah ke depan,” hal ini disampaikan dalam rapat

Rapat Pansus berlangsung dalam suasana penuh koordinasi dan sinergi antarfraksi serta anggota pansus sebagai bentuk komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mengawal pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Lampung. (“”)

 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • catatan strategis LKPJ Kepala Daerah Lampung 2025
  • catatan strategis LKPJ Kepala Daerah Lampung 2025
  • catatan strategis LKPJ Kepala Daerah Lampung 2025
  • catatan strategis LKPJ Kepala Daerah Lampung 2025
  • catatan strategis LKPJ Kepala Daerah Lampung 2025
  • catatan strategis LKPJ Kepala Daerah Lampung 2025