Diduga Ada Cawe-cawe Oknum DPRD, Ratusan Buruh Datangi Kantor Dewan Batanghari
Batanghari, Wartapembaruan.co.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas Makmur (MRM) kembali menggelar aksi unjuk rasa, kali ini di Kantor DPRD Batanghari, Kamis (28/5/2026).
Aksi tersebut merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya para pekerja melakukan demonstrasi di kawasan pabrik PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) terkait pemutusan kerja sama bongkar muat TBS kelapa sawit yang diduga dilakukan secara sepihak.
Dalam aksi itu, para buruh didampingi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) yang dikomandoi Husnan serta tim legal FSPTI.
Massa menuntut DPRD Batanghari segera turun tangan dan mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Batanghari berinisial “A” dari Dapil IV yang diduga melakukan intimidasi dan cawe-cawe dalam persoalan tersebut.
Selain mempertanyakan legalitas surat pemutusan kerja sama yang dikeluarkan PT MSS, para buruh juga menolak tegas penghentian sepihak perjanjian bongkar muat yang berdampak terhadap sekitar 140 pekerja.
“Kami mendesak DPRD membentuk Pansus dan Badan Kehormatan Dewan segera memeriksa oknum dewan yang diduga ikut bermain. Jangan sampai ada pihak yang mengadu domba masyarakat,” tegas Husnan usai hearing bersama DPRD Batanghari.
Menurutnya, pemutusan kerja sama tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan.
AMUK juga menyoroti dugaan persoalan lain di tubuh perusahaan, mulai dari kewajiban 20 persen untuk masyarakat hingga persoalan AMDAL yang dinilai perlu diawasi DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Batanghari yang menerima massa aksi menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil seluruh pihak terkait.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Batanghari serta Satpol PP Kabupaten Batanghari.

.jpeg)