Pendidikan Vokasi Sekedar Link and Match Atau Jerat Sistem Kapitalisme
Oleh: Herliana, S. Pd
(Pemerhati Pendidikan)
OPINI, Wartapembaruan.co.id - Pendidikan adalah investasi sangat penting untuk masa depan suatu bangsa. Pendidikan menjadikan seseorang mampu membangun pola pikir, meningkatkan kualitas, serta membentuk karakter. Ia adalah kunci kemakmuran bangsa, meningkatkan peluang kerja, hingga mengangkat derajat manusia pada ketinggian moralnya.
Namun arti pendidikan dalam sistem hari ini hanya sekedar untuk mencari materi semata. Pendidikan dianggap berhasil ketika peserta didik mampu diserap oleh dunia kerja dan industri. Apalagi dengan perubahan era digitalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah maupun kampus untuk mampu mencetak SDM yang mengikuti kebutuhan pasar dan industri.
Pemerintah pun mendorong transformasi pendidikan vokasi agar mampu menjawab perubahan dunia kerja. Sebagimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan penyelarasan program pendidikan vokasi dengan kebutuhan riil dunia kerja dan industri untuk peningkatan serapan tenaga kerja lulusan SMK. "Sinergi ini krusial agar lulusan SMK benar-benar terserap oleh pasar kerja," kata Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltim Surasa di Samarinda. (https://kaltim.antaranews.com/berita/261304/disdikbud-sesuaikan-pendidikan-vokasi-dengan-kebutuhan-industri)
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya prinsip link, match, and meaning dalam pendidikan vokasi, agar kerja sama vokasi–industri tidak hanya relevan dengan kebutuhan pasar kerja, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.
Namun, apakah upaya diatas mampu menjawab permasalahan pengangguran dan mengentaskan masalah kemiskinan negeri ini . Ataukah pendidikan vokasi dalam sistem hari ini menjadi jerat bagi para lulusan dan intelektual untuk sekedar menjadi 'buruh terdidik' untuk para korporat.
Link and Match dalam Sistem Kapitalisme
Keberadaan sekolah maupun kampus vokasi yang mesti harus punya link and match ke dunia kerja atau industri merupakan kedangkalan berfikir. Karena menekankan pada kebutuhan perusahaan dan industri akan membuat tujuan pendidikan hanya mengikuti perkembangan pasar kerja. Tak heran akibatnya banyak jurusan yang sepi peminat atau bahkan ditutup akibat tidak dibutuhkan lagi di dunia industri, contohnya wacana penghapus jurusan guru.
Menyelaraskan kurikulum dengan industri juga berbahaya. Sebab, akan mengubah cara pandang pendidikan vokasi itu sendiri. Pendidikan bisa menjadi alat bagi makin berkuasanya para korporat. Negara akan makin kapitalis dengan filosofi ini. Dengan demikian, konsep ini makin menegaskan bahwa pendidikan vokasi di Indonesia bercorak kapitalisme liberal.
Pendidikan vokasi seharusnya dirancang untuk menghasilkan tenaga ahli dan terampil di berbagai bidang kehidupan (sesuai jenjangnya, baik di sekolah menengah maupun perguruan tinggi). Mereka bukanlah budak (sapi perah) para pelaku usaha dan industri. Ketrampilan ini selayaknya bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya menguntungkan para pengusaha. Mereka bahkan seharusnya mampu berdikari menciptakan usaha mandiri dan lapangan kerja. Tidak hanya bergantung pada industri milik korporat.
Tujuan pendidikan vokasi belum mampu menyerap penuh SDM ke dunia kerja dan mengatasi masalah pengganguran .Mari lihat faktanya! Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan per Februari 2026, TPT lulusan SMK mencapai 7,74 persen, menjadi yang tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Ini menunjukkan bahwa berbagai persoalan di atas memang tidak relevan dengan proyek revitalisasi pendidikan vokasi. Bahkan, yang terjadi adalah kapitalisme yang makin menunjukkan keborokannya dengan datangnya gelombang PHK yang terus membesar; sebuah kondisi sosial ekonomi yang makin rusak. Adapun pemuda hanya diposisikan untuk menambal kebobrokan itu agar kapitalisme makin eksis.
Kebebasan memiliki (berekonomi) yang diusung sistem rusak ini juga makin menyuburkan oligarki hingga merusak tatanan bernegara. Dimana yang punya modal besar yang berkuasa dan mengendalikan aturan negara. Negara jadi tidak berdaya. Pendidikan pun menjadi tumbal. Para pemuda yang sebenarnya berpotensi ini mandul ditelan jahatnya kapitalisme melalui tangan-tangan korporasi.
Wajar jika program revitalisasi pendidikan vokasi dalam sistem kapitalisme tidak akan menjawab semua problem di atas. Semua problem tersebut merupakan problem sistemis yang tidak bisa dan tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan pendidikan. Hal ini hanya akan memalingkan fungsi penting pendidikan sebagai sarana membentuk kepemimpinan bagi manusia.
Peran Negara dengan Sistem Shahih
Negera memiliki peran yang sangat besar dalam menyediakan pendidikan dari dasar hingga tinggi. Dalam Islam, penguasa berperan sebagai raa'in yaitu mengurusi rakyatnya agar mendapatkan pekerjaan yaitu dengan pendidikan, bantuan modal, industrialisasi, pemberian tanah, hingga pelatihan dan keterampilan dalam bidang pertanian dan usaha lainnya.
Melalui pendidikan, negara menyiapkan SDM berkualitas yang tidak hanya siap kerja tetapi memiliki keahlian dibidangnya. Keahlian yang dikembangkan juga tidak mengikuti kebutuhan pasar kerja, tapi kebutuhan untuk kemaslahatan umat.
Tidak hanya itu, sistem pendidikan yang dilaksanakan pun harus sahih agar bisa menghasilkan SDM yang mampu mengelola bidang yang digeluti. Kepribadian SDM akan terbentuk oleh tata kelola sistem yang sahih yang tidak lain adalah sistem pendidikan Islam. Sistem yang mampu membedakan mana yang baik sesuai syariat dan yang buruk menentang syariat.
Konsep integrasi pendidikan dalam Islam akan menyesuaikan dengan visi dan misi negara Islam yaitu untuk menjadikan Islam sebagai rahmatan bagi seluruh alam. Harus ada link and match antara visi-misi negara dan SDM yang dibutuhkan untuk mencapai visi-misi tersebut.
Pertama, negara Islam wajib mencetak generasi unggul yang mampu menciptakan kekuatan yang menggetarkan musuh-musuh. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan para teknokrat dan saintis yang bersyahsiah Islam dan mampu mengelola SDA menjadi senjata-senjata yang canggih, pesawat-pesawat tempur yang modern, dsb. Juga wajib menyelenggarakan pendidikan untuk penguasaan sains dan teknologi, yaitu akademi teknik dan universitas dengan jurusan teknik.
Kedua, negara wajib mencetak generasi unggul yang bersyaksiyyah Islam yang mampu mengelola SDA demi kemaslahatan umat. Maka negara wajib membangun industri yang mengelola kekayaan umum milik umat dan dikembalikan ke umat. Pendidikan berbasis teknik industri, tambang dan rekayasa teknologi mesti dikembangkan oleh negara agar mencetak generasi yang ahli dibidangnya.
Ketiga, negara wajib mencetak generasi yang punya wawasan bernegara dan bersyaksiyyah Islam. Oleh karena itu, negara akan menyelenggarakan pendidikan untuk mencetak para ulama, Mujtahid, pakar, pemikir, qadhi (hakim) dan fukaha. Peran mereka sangat penting untuk menjaga penerapan Islam dan penjagaan hukum-hukum Islam.
Namun, konsep ini akan saat ideal jika diterapkan dalam naungan sistem negara yang berbasis aqidah Islam yaitu Khilafah. Karena hanya institusi Khilafah yang mampu menyelenggarakan pendidikan Islam yang ditopang oleh sistem ekonomi Islam. Wallahu alam bii as showab[]
