Rekomendasi DPRD Sebagai Evaluasi Pemprov Lampung
Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Ketua DPRD Provinsi
Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E.,M.B.A Memimpin Rapat Paripurna dalam rangka
Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, yang berlansung di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026).
Rapat paripurna dihadiri
langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.T., jajaran pimpinan
DPRD Lampung, Wakil Ketua I, Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua II, Ismet Roni,
S.H.,M.H., Wakil Ketua III, Maulidah Zauroh, MA.PD., Wakil Ketua IV, Naldi
Rinara, S.E., M.M, Sekretaris Dewan, Descatama Paksi Moeda, ST., SE., M.M.,
beserta jajaran anggota DPRD Lampung, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, akademisi, organisasi
kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat lainnya.
Terdapat beberapa hal dalam penyampaian laporan Panitia Khusus
(Pansus) DPRD, yang meliputi persetujuan penetapan rekomendasi DPRD terhadap
LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, pembacaan konsep keputusan DPRD
Provinsi Lampung, dan sambutan Gubernur Lampung.
Juru bicara Panitia Khusus, AM. Syafi'i, S.Ag., Dalam laporan hasil pembahasannya menyebutkan, bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga keberlangsungan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Pansus DPRD juga memberikan
apresiasi atas sejumlah capaian pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan
ekonomi Provinsi Lampung yang menunjukkan tren positif. Meski demikian, DPRD
menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama,
terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kapasitas fiskal,
peningkatan efektivitas program pembangunan, serta penguatan kualitas pelayanan
publik di berbagai sektor.
Kemudian DPRD Provinsi Lampung akan mendorong pemerintah
daerah untuk terus meningkatkan kualitas
tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi
masyarakat,sekaligus memperkuat sinkronisasi antara perencanaan pembangunan,
pelaksanaan program, dan pengelolaan anggaran daerah.
Sambung kata yang
disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, ST.,
SE., M.M, turut membacakan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang
rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya
disetujui dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, dalam
sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi
kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus,
atas perhatian, masukan, serta proses pembahasan yang telah dilakukan secara
konstruktif terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Ia menegskan, bahwa rekomendasi
DPRD merupakan bagian penting dalam upaya penyempurnaan tata kelola
pemerintahan daerah serta peningkatan efektivitas pembangunan dan pelayanan
publik di Provinsi Lampung.ujar Gubernur Mirza
Sinergi dan kemitraan
yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal utama dalam
menghadapi tantangan pembangunan ke depan, mulai dari penguatan ekonomi daerah,
peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan
masyarakat.kata Gubernur Mirza
DPRD Provinsi Lampung senantiasa
berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna
tersebut sebagai evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Provinsi (pemprov)
Lampung dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui
kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif, DPRD optimistis
pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran,
serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dilansir
dan disadur dari Humas DPRD Lampung

