Diduga Ada Penimbunan BBM dan CPO Kencingan di Jalinsum Tebo–Bungo, Aparat Diminta Bertindak
Bungo/Tebo, Wartapembaruan.co.id – Aktivitas penampungan sekaligus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan CPO kencingan diduga berlangsung bebas di sebuah lokasi yang berada di area rumah makan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebo–Bungo. Lokasi tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial Helmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM dan CPO telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polres Bungo maupun Polres Tebo.
Sumber di lapangan menyebutkan, lokasi tersebut diduga tidak hanya menjadi tempat penampungan sementara, tetapi juga tempat penimbunan sebelum barang didistribusikan kembali. Dugaan semakin kuat karena aktivitas berlangsung secara terbuka dan terpantau oleh masyarakat sekitar.
Lebih mengejutkan lagi, beredar informasi bahwa aktivitas tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat berinisial B. Dugaan adanya "backup" inilah yang membuat aktivitas tersebut seolah kebal hukum dan terus berjalan tanpa hambatan. Namun informasi ini masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi aparat berwenang.
Praktik penimbunan dan penyalahgunaan tata niaga BBM merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Sejumlah kasus serupa di berbagai daerah telah diungkap aparat dengan modus penampungan dan penimbunan sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Masyarakat kini mempertanyakan keseriusan aparat dalam melakukan pengawasan. Jika dugaan tersebut benar adanya, publik mendesak agar kepolisian, instansi terkait, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap para pemain besar yang diduga meraup keuntungan dari praktik ilegal," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari Polres Bungo dan Polres Tebo terkait dugaan aktivitas penampungan dan penimbunan BBM serta CPO tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah ada konfirmasi dari pihak terkait.
