Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan media Tajam24.com yang terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, pada Rabu malam (10/6/2026), terus menjadi perhatian publik. Korban meminta Polda Jambi dan Propam mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun membekingi para pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban menegur pengendara mobil yang diduga mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar. Teguran tersebut diduga berujung pada aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pria.

Di tengah bergulirnya kasus tersebut, muncul dugaan keterlibatan seorang oknum aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Polsek Sekernan bernama Dedy Kurniawan. Nama oknum tersebut mencuat setelah kendaraan Toyota Fortuner BH 1214 GK yang berada di SPBU sedang mengisi BBM solar Subsidi Sebesar Rp 900.000. lokasi disebut-sebut berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Tajam24.com, yang bersangkutan dikabarkan mengakui bahwa kendaraan tersebut memang miliknya. Menurut keterangan keluarga korban, oknum tersebut juga sempat berjanji akan membawa ketiga terduga pelaku menemui korban di kediamannya di Desa Tunas Baru sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya penyelesaian masalah.

Namun hingga larut malam, keluarga korban yang telah menunggu tidak kunjung didatangi oleh para pelaku maupun pihak yang sebelumnya memberikan janji tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus memperkuat harapan agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Korban diketahui telah melaporkan secara resmi peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut ke Polda Jambi. Oleh karena itu, korban dan keluarga berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap Polda Jambi dapat segera mengamankan para pelaku dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini tanpa pandang bulu," ujar pihak keluarga korban.

Selain dugaan tindak pidana penganiayaan, korban juga meminta Bidang Propam Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang namanya disebut-sebut dalam perkara tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau keterlibatan dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum, maka proses penindakan diharapkan dilakukan secara tegas dan terbuka.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan profesinya. Karena itu, publik menunggu langkah cepat dan tegas dari Polda Jambi untuk mengungkap seluruh fakta, mengamankan para pelaku, serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan
  • Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan
  • Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan
  • Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan
  • Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan
  • Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan