Korporasi Pembangkit Listrik Biang Kerok Kerusakan Iklim
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mendesak presiden Prabowo segera untuk menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara. Desakan kepada presiden bukan tanpa sebab. Krisis iklim bukan seremonial, tapi nyata di depan mata. Sejumlah wilayah di Indonesia menghadapi panas ekstrem, termasuk di Sumatera yang pernah menembus angka 36,7 derajat celcius.
BMKG memprediksi El Nino mulai aktif pada Juni 2026 dan berpotensi membuat musim kemarau di Indonesia jadi lebih panjang serta lebih kering. Jika tidak ditangani dengan serius, krisis iklim dapat memperparah dampak el nino. Bukan hanya itu, PLTU Batubara juga memicu kerugian ekonomi bagi masyarakat, masalah kesehatan serius, kerusakan alam dan juga bencana ekologis di Sumatera seperti banjir dan tanah longsor.
Ironisnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih terus menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca di Indonesia. Begitu juga 9 PLTU batubara di Sumatera masih terus mencemari. Hal ini bertolak belakang dengan visi Presiden Prabowo, target Net Zero Emission, Perjanjian Paris, serta mandat resmi terkait pensiun dini pembangkit fosil. Bahkan dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tidak secara spesifik memuat peta jalan atau rencana untuk pensiunkan PLTU Batubara.
Untuk itu, STuEB kembali mengirimkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) keempat, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo, menuntut pemerintah menghentikan dominasi PLTU Batubara. Surat keempat ini berisikan dugaan pelanggaran PLTU Batubara di 8 Provinsi di Sumatera, hasil pemantauan pada Mei 2026. Wilayah tersebut adalah PLTU Nagan Raya, Ombilin, Pangkalan Susu, Tenayan Raya, Semaran, Keban Agung, PLTU Sumsel 1, Teluk Sepang, hingga PLTU Sebalang dan Tarahan. Hingga saat ini, ketiga surat yang dikirim STuEB belum mendapat respon dari Presiden Prabowo.
Dugaan pelanggaran yang dilaporkan, mulai dari pencemaran limbah FABA Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), pembuangan air bahang ke perairan, hingga emisi udara beracun yang masuk ke pemukiman.
Ali Akbar Konsolidator STuEB mengatakan, dampak perubahan iklim di Sumatera semakin terasa, mulai dari menurunnya pendapatan nelayan hingga ancaman kesehatan masyarakat, namun masih sedikit yang peduli.
“Rakyat korban di Sumatera harus terus bergerak mendesak negara. Sudah saatnya pemerintah mengubah sikap dan segera menjalankan agenda transisi yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama,” kata Ali,
Di Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia melaporkan akibat pengelolaan air bahang dengan mendirikan bangunan yang menjorok ke laut menyebabkan terjadinya peningkatan laju sedimentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan KHI bekerjasama dengan ahli kelautan Universitas Bengkulu diketahui bahwa jumlah sedimentasi yang masuk ke alur pelabuhan sebesar 3.667 meter kubik/hari.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai ekspor Provinsi Bengkulu mengalami penurunan rata – rata 7,36 US$ atau sekitar 131,2 miliar pada tahun 2025. Hal ini bertepatan dengan semakin parahnya pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai. Puncak pendangkalan terjadi pada April, Mei, Juni dan Juli saat alur Pelabuhan Pulau Baai tidak dapat dilalui kapal besar. Kondisi ini berbanding terbalik dengan sebelum PLTU beroperasi. Di mana, laju sedimentasi di Pelabuhan Pulau Baai mencapai 1.232 – 1.643 meter kubik/hari pada 2019.
“Pelabuhan Pulau Baai merupakan pelabuhan alami dan satunya-satunya pelabuhan di Bengkulu yang memiliki kemampuan bongkar muat dalam jumlah besar, pendangkalan ini menyebabkan distribusi sejumlah komoditas seperti cangkang sawit, hasil perikanan tidak dapat dikirim melalui Pelabuhan Pulau Baai bahkan ada juga yang dibatalkan. Hal ini tentu saja berdampak pada perekonomian Bengkulu,” kata Cimbyo Layas Ketaren.
Rahmad syukur dari Apel Green Aceh menyatakan bahwa tata kelola pengelolaan limbah baik FABA maupun Air bahang masih dilaksanakan secara serampangan. Hal ini dibuktikan adanya gejolak dari beberapa kelompok komunitas. Selain itu pembuangan air bahang dengan perbedaan suhu lebih dari 2°C. kami menemukan rata suhu air bahang yang dibuang ke laut adalah 33,4°C. serta keberadaan pipa pembuangan yang mengalirkan air bahang secara langsung ke perairan laut.
Wilton Amos Panggabean dari LBH Pekanbaru menyatakan mulai mendapatkan keluhan dari komunitas yang dilalui Saluran Udara tegangan tinggi (SUTT). Alat elektronik rusak, seperti kulkas dan lampu. Warga juga mengkhawatirkan adanya SUTT yang bakal tumbang karena didirikan di atas tanah yg rawan longsor. selain itu ditemukan juga SUTT yang tumbang di sekitar PLTU Tenayan Raya dan kondisinya cukup parah. Temuan robohnya (SUTT) yang terhubung dengan PLTU di Tenayan Raya pada Mei 2026 lalu membuktikan bahwa SUTT dibangun dengan sistem keamanan yang rendah.
Melia Santry dari Anak Padi Lahat mengatakan, limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dari PLTU Keban Agung masih ditemukan di bantaran Sungai Pole yang merupakan anak sungai Lematang. Temuan ini diperoleh melalui investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim Anak Padi Lahat dengan melakukan observasi, pendokumentasian, dan pencatatan kondisi lingkungan di sekitar lokasi temuan.
Sumsel Bersih menyebut bahwa penyerobotan lahan warga Desa Tanjung Menang dan perusakan Sungai Niru yang merupakan ruang hidup serta sumber penghidupan utama masyarakat oleh PT Cakra Bumi Energi dan PLTU Sumsel 1 adalah bukti nyata keserakahan industri batu bara.
Diki Rafiki dari LBH padang menyatakan PT PLN cabang ombilin ini memang termasuk perusahan yang bengal, Hal ini dibuktikan dengan Model kelola FABA mereka yang tidak pernah berubah. perusahaan ini hanya berpura-pura taat saat sidang gugatan yang lakukan oleh LBH padang. pasca itu mereka kembali ke mode awal yaitu kembali melakukan penumpukan FABA tanpa peduli dengan aturan pengelolaan yang sudah ditetapkan. Warga mengeluhkan debu abu yang beterbangan hingga mengganggu kesehatan, mencemari hasil pertanian, serta menghambat aktivitas sehari-hari. Selain itu, proses pengangkutan material FABA juga menyebabkan abu bertebaran di jalan dan memperburuk kondisi lingkungan yang harus dihadapi masyarakat.
Diki Rafiki mewakili konsorsium Sumatera menyatakan bahwa ini surat keempat yang disampaikan ini ke prabowo sebagai presiden Republik Indonesia.
“Jjika presiden tidak peduli dengan situasi sumatera maka akan akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan dan agenda transisi energi yang sekarang sedang dilaksanakan,” kata Diki.
