Mediasi Buntu, Keluarga Korban Desak Polda Jambi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di SPBU hingga Dugaan Mafia BBM Subsidi
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Pertemuan antara pihak terduga pelaku penganiayaan dengan korban dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Sengeti akhirnya menemui jalan buntu. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan gagal tercapai lantaran pihak pelaku dinilai tidak menunjukkan itikad baik dan sikap yang menghargai korban maupun keluarganya.
Atas kegagalan mediasi tersebut, keluarga korban menegaskan agar proses hukum yang telah dilaporkan ke Polda Jambi segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Mereka meminta seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Tidak hanya itu, keluarga korban juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek berinisial DK yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan praktik penyelewengan BBM subsidi di wilayah tersebut.L
"Kami meminta Polda Jambi tidak hanya fokus pada kasus penganiayaannya, tetapi juga mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang mencuat dalam peristiwa ini. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, maka harus diproses dan diberikan sanksi tegas," tegas pihak keluarga korban.
Menurut mereka, aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan, bukan justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan negara. Penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam menjaga hak masyarakat kecil dan mengawasi penggunaan subsidi negara.
Keluarga korban menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat, baik masyarakat umum maupun oknum aparat, harus diproses secara hukum. Mereka juga meminta institusi terkait menjatuhkan sanksi berat apabila terbukti ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik mafia BBM subsidi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius Polda Jambi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus membuktikan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan tanpa tebang pilih.
