MTM Lampung Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan,Milik BPJN Lampung

 

Bandar lampung, wartapembaruan.co.id- Pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas pematang panggang - sp. Bujung tenuk; sp. Penawar - gedong aji baru – rawajitu, kabupaten tulang bawang dengan nilai pagu  29,8 Miliar sumber APBN 2026, lebih mendapat sorotan dari Masyarakat trasnparansi merdeka (MTM) Provisi lampung, pasalnya berdasarkan hasil survei dan investigasi pekerjaan jalan belum sepenuhnya dilakukan secara merata, hal ini telah dikatakan Ashari hermansyah Ketua umum MTM, Dibandar lampung, Selasa ( 30/6/2026 )

Menurut Ashari, ia pada hari minggu (28/6) telah melakukan survei dilapangan langsung dari arah bujung tenuk, pematang panggang, simpang penawar, gedong aji baru sampai dengan rawajitu, di kabupaten tulang bawang, telah menemukan  sejumlah titik yang telah dilaksanakan, namun menurut penilaiannya masih belum sempurna,ujarnya

Hal Ini terindikasi adanya dugaan penyimpangan, penyebabnya adalah tidak diketahui papan nama proyek, masih banyak badan jalan yang berlobang, pekerjaan overly tidak dilakukan secara merata, dan terdapat sejumlah jembatan yang belum diperbaiki, ungkapnya

Aroma Dugaan Korupsi  sangat kental sekali jika tidak dilakukan pengawasan ketat oleh masyarakat maupun kepada aparat penegak hukum, karena pekerjaan ini masih panjang waktunya untuk dilakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO).

Kami menilai dengan pagu yang cukup fantastis 29 miliar lebih, dianggap perlu melakukan penyusuran dan investigasi lanjutan, oleh karena itu kami telah menyampaikan konfirmasi tertulis kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung  Melalui Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I provinis lampung, tandasnya

Sementara dari pihak Pejabat pembuat komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I provinis lampung, bernama “fran “ ketika ditemui diruang kerjanya, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sedang dalam proses pelaksanaan, sedangkan foto-foto hasil survei dari MTM akan segera dikerjakan.

Ia menyebutkan pekerjaan yang sedang berjalan tersebut terdiri dari pekerjaan tambal sulam sepanjang ruas jalan (Patching), pekerjaan overly, pemasangan box culvert,dan pekerjaan asphal joint, ujarnya

Terkait masa pelaksanaanya, ia menyebutkan bahwa per 31 desember 2026 pekerjaan tersebut harus sudah selesai dan untuk masa pemeliharaanya selama setahun, termasuk pekerjaan overly yang dilakukan pemeliharaan dan tidak termasuk patching,

Menanggapi hal tersebut ketika dilakukan konfirmasi, ashari menyebutkan akan terus melakukan survei pada pekerjaan tersebut, karena nilai pekerjaan lumayan besar. Ia berharap apabila dikemudian hari setelah dilakukan investigasi lanjutan ditemukan sejumlah penyimpangan, ketidak sesuai spesifikasi, pengurangan volume ataupun terdapat indikasi dugaan korupsi, kami akan menyampaikan  perihal ini kepada aparat penegak hukum maupun kepada BPK RI untuk dilakukan evaluasi dan audit anggaran.

 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • MTM Lampung Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan,Milik BPJN Lampung
  • MTM Lampung Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan,Milik BPJN Lampung
  • MTM Lampung Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan,Milik BPJN Lampung
  • MTM Lampung Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan,Milik BPJN Lampung
  • MTM Lampung Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan,Milik BPJN Lampung
  • MTM Lampung Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan,Milik BPJN Lampung