RSUD Cipayung dan KUA Ciracas Wakili Jakarta Timur di Urban Farming Awards 2026
Jakarta Timur, Wartapembaruan.co.id – Urban Farming RSUD Cipayung dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracas mewakili Jakarta Timur dalam ajang Urban Farming Awards 2026 yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta.
RSUD Cipayung mengikuti penilaian pada kategori Kampung Mandiri Urban Farming, sementara KUA Kecamatan Ciracas masuk dalam kategori instansi. Penilaian berlangsung pada Rabu (24/6/2026), melalui verifikasi lapangan oleh tim juri di dua lokasi, yakni halaman RSUD Cipayung, Kelurahan Bambu Apus, dan KUA Kecamatan Ciracas, Kelurahan Ciracas.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Taufik Yulianto, berharap pelaksanaan Urban Farming Awards 2026 dapat menjadi motivasi bagi para pelaku dan penggiat urban farming di Jakarta Timur untuk terus mengembangkan pemanfaatan lahan secara produktif.
“Kita bismillah saja, mudah-mudahan jika masuk nominasi atau meraih podium, itu merupakan buah karya dari seluruh penggiat kelompok tani urban farming dan pihak-pihak yang selama ini mendukung pengembangan urban farming di Jakarta Timur. Semoga ini menjadi penyemangat dan motivasi tersendiri bagi para pelaku urban farming serta pemerintah yang selama ini melakukan pendampingan,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, melalui penilaian tersebut diharapkan tim juri dapat melihat secara langsung pemanfaatan lahan yang dikelola secara optimal melalui kolaborasi berbagai pihak.
Menurutnya, Sudin KPKP Jakarta Timur akan terus melakukan pendampingan melalui kegiatan penyuluhan, bantuan sarana dan prasarana, serta dukungan terhadap berbagai aktivitas urban farming di seluruh wilayah Jakarta Timur.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendukung peningkatan perekonomian masyarakat melalui metode urban farming di wilayah Jakarta Timur,” jelasnya.
Sementara itu, tim penilai Urban Farming Awards 2026 terdiri dari tiga dewan juri, yakni Dosen Universitas Trilogi Jakarta Heny Agustin, Analis Standar Ahli Muda Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi DKI Jakarta Tezar Ramdhan, dan Peneliti Pusat Riset Agroindustri KST Cibinong Science Center BRIN, Dr. Waryat.
Ketiga juri melakukan verifikasi lapangan untuk menilai berbagai aspek, mulai dari pemanfaatan lahan, keberlanjutan program, inovasi, hingga dampak yang dihasilkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
