Sekdaprov Marindo Buka Sosialisasi e-Review 2026
Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Kegiatan Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Tahun 2026 secara resmi telah dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026)
Sosialisasi diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Inspektur Kabupaten/Kota, pejabat yang membidangi review RKPD, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Provinsi Lampung.
Marindo menjelaskan,. agenda tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan efektif.
"Digitalisasi pengawasan melalui penggunaan aplikasi e-Review merupakan langkah nyata untuk mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintah daerah yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi," Jelas Marindo.
Tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat. Oleh karena itu, pola pengawasan juga harus berkembang mengikuti dinamika dan kemajuan teknologi.
Ia ungkapkan, penerapan e-Review bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah merupakan pondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar dijaga agar selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah," ujarnya
Ia nyatakan,.pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis pemerintah daerah. APIP tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, patuh terhadap aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Dengan demikian Sekdaprov Marindo mengajak kepada seluruh jajaran inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, meningkatkan profesionalisme APIP, serta mendorong pembinaan yang produktif dan adaptif terhadap transformasi digital. Keberhasilan digitalisasi pengawasan harus didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Aplikasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa didukung aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas. APIP harus mampu menjadi quality assurance sekaligus early warning system dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.
Dengan sangat pentingnya review APIP terhadap RKPD yang saat ini telah memasuki tahapan akhir penyusunan sesuai ketentuan regulasi. Ia berharap proses review tidak lagi dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan menjadi instrumen pengawasan yang mampu memastikan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sejak tahap awal.
"Melalui e-Review, proses pengawasan dapat dilakukan lebih sistematis, terdokumentasi, dan menghasilkan rekomendasi yang lebih berkualitas sehingga mampu mendukung penyusunan APBD yang semakin akuntabel," Tegasnya
Pada akhir sambutannya, Marindo menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri atas dukungan dan pembinaan yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah, khususnya Provinsi Lampung, dalam meningkatkan kualitas pengawasan intern.
Pada kesempatan. Diacara yang sama, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.
Regulasi tersebut hadir untuk memperkuat kualitas pengawasan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan review, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital.
"Kegiatan akan menjadi bagian dari transformasi digital pengawasan pemerintah daerah melalui penggunaan aplikasi e-Review dalam pelaksanaan review RKPD dan dokumen keuangan daerah," ujarnya.(**)
