Sekko Jaktim Buka Gathering Badan Usaha 2026, Perkuat Sinergi Program JKN
Jakarta Timur, Wartapembaruan.co.id – Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, secara resmi membuka Gathering Badan Usaha 2026 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Jakarta Timur di Ballroom Lantai 3 HK Tower, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Harmoni dalam Kolaborasi dan Koordinasi pada Jaminan Kesehatan Nasional” tersebut menjadi wadah sinergi antar-pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada kesempatan tersebut, Sekko Jakarta Timur juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah perwakilan badan usaha yang dinilai aktif berkontribusi melalui program donasi Corporate Social Responsibility (CSR) JKN serta menunjukkan kepatuhan dalam pembayaran iuran kepesertaan.
Dalam sambutannya, Eka Darmawan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan pemenuhan hak kesehatan pekerja saat ini.
“Keberhasilan Program JKN tidak dapat berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta para pekerja itu sendiri,” kata Eka.
Ia menjelaskan, Program JKN menjadi instrumen penting dalam mewujudkan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja dan membayarkan iuran secara tepat waktu menjadi faktor penting bagi keberlangsungan program tersebut.
“Melalui forum ini, saya memandang penting adanya ruang dialog yang konstruktif dan terbuka. Ini bukan sekadar sarana koordinasi, melainkan wadah untuk menyamakan persepsi, berbagi solusi, dan memperkuat komitmen bersama. Harmoni akan tercipta ketika seluruh pihak bergerak dalam satu irama yang sama,” tambahnya.
Eka juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam mendukung perlindungan kesehatan pekerja secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Arief Setiadi, berharap kehadiran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Timur, serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dapat semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh badan usaha di Jakarta Timur untuk memenuhi kewajiban hukum dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN.
“Harapannya, kolaborasi dan koordinasi ini dapat mengakomodasi seluruh pekerja di badan usaha wilayah Jakarta Timur agar terdaftar dalam Program JKN. Dengan demikian, kesehatan pekerja beserta keluarganya dapat terjamin dengan baik,” ujar Arief.
