Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia
Tanjung Balai, Wartapembaruan.co.id - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas negara yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut.
Dalam operasi yang digelar di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026), tim gabungan berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun mengenai rencana penyelundupan narkotika dari kawasan Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV segera melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan penghentian terhadap kapal tersebut.
Saat pemeriksaan awal di laut, petugas menemukan indikasi mencurigakan dari nahkoda berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, speedboat beserta nahkoda kemudian dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Iyu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan pula 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, identitas diri tersangka, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, dilakukan pengujian sampel oleh tim dari KPP Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI Angkatan Laut dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika melalui jalur laut yang selama ini menjadi salah satu modus penyelundupan jaringan internasional.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
"Kami akan terus memperkuat pengamanan wilayah laut, khususnya di kawasan perbatasan, untuk mencegah penyelundupan narkotika maupun kejahatan lintas negara lainnya yang dapat mengancam keamanan nasional dan masa depan generasi bangsa," tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sesuai rencana, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Polres Karimun guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
