12 Warga Betung Jadi Tersangka, Polda Jambi Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Sejak 2024


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga terjadi sejak September 2024 hingga 2026 di wilayah hukum Polda Jambi.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi tertanggal 22 Juni 2026. Dalam surat itu disebutkan para tersangka diduga melanggar Pasal 486 KUHP atau Pasal 488 KUHP terkait tindak pidana penggelapan. Informasi tersebut bersumber dari dokumen yang beredar dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang. 

Mayoritas tersangka merupakan warga Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dengan beragam profesi, mulai dari petani, pekebun hingga wiraswasta. Salah satu nama yang tercantum dalam dokumen adalah A. Rahmadi, yang diketahui menjabat sebagai Ketua BPD Desa Betung.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polda Jambi pada 28 April 2025, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan memberitahukan perkembangan perkara kepada Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai bagian dari koordinasi penanganan perkara.

Polda Jambi juga mencantumkan bahwa koordinasi lanjutan dilakukan melalui penyidik Subdit II/Harda Ditreskrimum untuk mempercepat proses hukum hingga tahap pelimpahan berkas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari para tersangka maupun kuasa hukum mereka terkait penetapan tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Ditreskrimum Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta pihak-pihak yang namanya tercantum dalam dokumen untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan lebih lanjut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • 12 Warga Betung Jadi Tersangka, Polda Jambi Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Sejak 2024
  • 12 Warga Betung Jadi Tersangka, Polda Jambi Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Sejak 2024
  • 12 Warga Betung Jadi Tersangka, Polda Jambi Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Sejak 2024
  • 12 Warga Betung Jadi Tersangka, Polda Jambi Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Sejak 2024
  • 12 Warga Betung Jadi Tersangka, Polda Jambi Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Sejak 2024
  • 12 Warga Betung Jadi Tersangka, Polda Jambi Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Sejak 2024