ARSITEKTUR INOVASI BERBASIS NEGARA PANCASILA


Oleh : Yudhie Haryono dan Agus Rizal (Nusantara Centre).

OPINI, Wartapembaruan.co.id - Dalam rangka menajamkan diskursus kedaulatan ekonomi, Nusantara Centre sedang menjalani program jenius, "Investasi, Inovasi, Hilirisasi dan Industrialisasi (4i)." Serangkaian fgd, seminar, riset dan penulisan buku sedang dikerjakan. Berikut adalah kertas kerja kedua sebagai pengantar pertemuan di Medan. Tiga pertemuan berikutnya akan berlangsung di kota Bandung, Semarang dan Denpasar.

Negara Pancasila itu idea dan cita-cita. Isinya adalah warga negara jenius dalam pemikiran, serius dalam bernegara, dan fokus dalam mewujudkan tujuan nasional.

Sayangnya, sudah lama negara ini diisi oleh personal yang ambisius pengejar fulus, bermental rakus, terlalu sibuk praktik strategi bulus, dan melahirkan kebijakan yang gabus (kosong tanpa esensi).

Maka dari itu, tata kelola yang usang ini harus segera diinterupsi oleh kehadiran para inovator dan pemikir serius yang menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.

Membangun negara tidak bisa lagi diserahkan kepada mereka yang gemar bersilat lidah, melainkan harus dipimpin oleh figur-figur yang berani mendobrak status quo melalui kebijakan yang berkeadilan, berideologi pancasila, bernegara tanpa "tapi." Kehadiran para pembaharu yang berkomitmen penuh ini menjadi syarat mutlak untuk merebut kembali negara (reclaiming the state) dari cengkeraman oligarki dan birokrat korup, sambil merebut pasar (reclaiming the market) yang selama dicerabut dari inovasi oleh para neoliberalis.

Narasi neoliberal yang begitu kuat tertanam dalam wacana ekonomi modern bahwa inovasi lahir dari garasi-garasi kecil, dari pengusaha pemberani yang mengambil risiko yang tak berani diambil pemerintah, harus diakhiri. Narasi ini menempatkan negara sebagai birokrasi lamban yang hanya bisa menghambat, sementara sektor swasta digambarkan sebagai mesin kreativitas yang gesit dan efisien.

Namun jika kita menelusuri sejarah teknologi yang benar-benar mengubah dunia, gambaran ini runtuh dengan sendirinya. Di balik hampir setiap terobosan besar abad ini, ada tangan negara yang bekerja jauh sebelum perusahaan swasta berani mendekat.

Ambil contoh perangkat yang kini ada di saku hampir setiap orang di planet ini: telepon pintar. Internet yang menghubungkannya lahir dari riset militer Amerika Serikat melalui ARPANET. GPS yang memandu arah penggunanya dikembangkan oleh Departemen Pertahanan AS. Layar sentuh yang kita sentuh setiap hari berakar dari riset yang didanai lembaga publik. Bahkan asisten suara seperti Siri berasal dari proyek yang dibiayai oleh DARPA, badan riset pertahanan yang sepenuhnya milik negara.

Perusahaan teknologi besar kemudian datang, mengemas, memasarkan, dan mengambil untung tetapi fondasi teknologinya sudah lebih dulu dibangun oleh uang publik dan visi negara.

Pola yang sama terulang di sektor farmasi. Riset dasar yang mendasari sebagian besar obat-obatan penting, termasuk vaksin dan terapi kanker, seringkali dimulai di laboratorium yang didanai lembaga pemerintah seperti National Institutes of Health. Perusahaan farmasi swasta cenderung masuk pada tahap akhir, ketika risiko ilmiah sudah jauh berkurang, lalu mematenkan hasilnya dan menjual dengan harga tinggi.

Risiko besar dan mahal  yang sering gagal bertahun-tahun sebelum berhasil juga ditanggung oleh negara. Keuntungan finansial yang besar kemudian dinikmati oleh swasta.

Energi terbarukan pun mengikuti alur yang serupa. Teknologi panel surya modern dan baterai lithium yang kini menjadi andalan industri otomotif listrik tumbuh dari dekade penelitian yang didanai oleh lembaga-lembaga publik, bukan dari modal ventura yang biasanya menghindari investasi berjangka panjang dan berisiko tinggi.

Modal ventura cenderung mencari keuntungan cepat dalam lima hingga tujuh tahun, sementara riset dasar energi bersih membutuhkan waktu puluhan tahun sebelum bisa menghasilkan produk yang layak jual. Negara adalah satu-satunya aktor yang memiliki kesabaran dan sumber daya untuk menanggung horizon waktu sepanjang itu.

Alasan mengapa negara mampu melakukan ini karena sifat dasarnya sebagai lembaga. Negara tidak dituntut untuk memberi keuntungan setiap kuartal kepada pemegang saham. Ia bisa menanam investasi dalam riset yang hasilnya baru terlihat dua puluh atau tiga puluh tahun kemudian, sesuatu yang mustahil dilakukan oleh perusahaan yang laporan keuangannya diawasi ketat oleh pasar modal. Dalam pengertian ini, negara justru menjadi entitas yang paling berani mengambil risiko, jauh melampaui keberanian yang biasa diasosiasikan dengan pengusaha swasta.

Sayangnya, struktur penghargaan ekonomi hari ini tidak mencerminkan kontribusi ini secara adil. Ketika inovasi berhasil dan menghasilkan produk yang menguntungkan, keuntungan finansialnya mengalir ke perusahaan dan investor swasta, sementara risiko awal yang ditanggung oleh uang pajak publik nyaris tidak pernah dibayar kembali kepada masyarakat.

Negara menanggung kerugian dari ribuan proyek riset yang gagal, tetapi hanya menerima sedikit  bahkan tidak sama sekali dari proyek yang akhirnya sukses besar. Ini adalah ketimpangan yang jarang dibicarakan secara terbuka dalam wacana publik tentang inovasi.

Narasi "negara lambat, swasta cepat" ini juga mengabaikan peran negara sebagai pembentuk pasar, bukan sekadar penambal kegagalan pasar. Dalam pandangan konvensional, negara hanya boleh turun tangan ketika pasar gagal menyediakan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat. Namun sejarah menunjukkan hal yang berbeda bahwa negara sering kali menjadi yang pertama menciptakan pasar itu sendiri, membuka jalan yang kemudian dilalui oleh swasta setelah risiko besar sudah diredakan oleh investasi publik.

Dalam menjalankan peran ini, negara sesungguhnya dapat mengambil dua bentuk pendekatan yang berbeda. Pendekatan pertama adalah "capitalism state", di mana negara bertindak sekadar sebagai regulator dan penyedia infrastruktur dasar, membiarkan mekanisme pasar dan modal swasta menjadi penggerak utama arah inovasi, sementara perannya dibatasi pada menambal kegagalan pasar ketika swasta enggan atau tidak mampu bergerak.

Pendekatan kedua adalah "entrepreneurial state", di mana negara mengambil peran jauh lebih aktif sebagai investor berisiko tinggi yang membentuk dan menciptakan pasar baru, bukan sekadar memperbaikinya. Pada model kedua ini, negara tidak menunggu sinyal pasar sebelum bertindak, melainkan menetapkan arah misi jangka panjang yaitu seperti mendarat di bulan atau mempercepat transisi energi bersih  lalu menggerakkan investasi publik untuk mewujudkannya, sebagaimana yang ditunjukkan sejarah teknologi digital dan energi terbarukan.

Perbedaan mendasar antara kedua sistem ini terletak pada seberapa berani negara mengambil risiko: pada capitalism state risiko besar tetap dihindari negara dan diserahkan sepenuhnya kepada swasta, sedangkan pada entrepreneurial state negara justru maju lebih dulu menanggung risiko yang paling tidak pasti sekalipun.

Tentu, ini bukan berarti sektor swasta tidak memiliki peran. Perusahaan swasta unggul dalam hal eksekusi, penyempurnaan produk, dan penyebaran teknologi ke pasar massal dengan efisiensi yang luar biasa. Namun keunggulan ini baru bisa terwujud setelah fondasi ilmiah dan teknologi yang mahal dan berisiko tinggi sudah dibangun oleh investasi publik. Menyebut swasta sebagai satu-satunya sumber inovasi sama saja dengan memuji pelari yang menyelesaikan etape terakhir maraton sambil melupakan ribuan kilometer yang sudah ditempuh sebelumnya oleh pelari lain.

Memahami ulang peran negara ini bukan sekadar soal keadilan sejarah, tetapi juga soal kebijakan ke depan. Jika negara memang menjadi motor inovasi yang sesungguhnya, maka sudah selayaknya negara juga mendapatkan bagian yang adil dari keuntungan yang dihasilkan baik melalui royalti, kepemilikan saham dalam perusahaan yang mendapat manfaat dari riset publik, atau mekanisme lain yang memastikan uang pajak yang menanggung risiko juga ikut menikmati imbal hasil ketika inovasi itu berhasil.

Menghadapi kondisi seperti ini, solusi yang paling realistis bagi warga negara saat ini bukanlah sekadar menunggu perbaikan kualitas kepemimpinan dari atas, melainkan membangun ekosistem inovasi epistemik yang saling terhubung dari bawah. Ekosistem ini adalah jaringan pengetahuan lintas warga, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha kecil yang secara aktif memproduksi, menguji, dan menyebarkan gagasan inovatif tanpa harus menunggu inisiatif negara lebih dulu.


Ketika ekosistem semacam ini tumbuh kuat, ia menciptakan co-creation antara inovasi dan warga negara—sebuah proses di mana ide dan solusi lahir bersama melalui partisipasi kolektif, bukan diturunkan sepihak dari kebijakan pemerintah. Dengan cara inilah warga negara sesungguhnya memaksa negara untuk turun tangan: begitu ekosistem epistemik ini menghasilkan bukti nyata bahwa inovasi bisa lahir dari kolaborasi warga, negara tidak lagi punya alasan untuk berdiam diri sebagai capitalism state yang pasif, melainkan terdorong untuk mengambil peran sebagai pencipta dan pendorong inovasi sebagaimana mestinya.

Mengakui negara sebagai sumber inovasi bukanlah upaya untuk merendahkan kreativitas dan kerja keras para pengusaha, melainkan ajakan untuk melihat gambaran yang lebih utuh dan jujur. Inovasi besar yang mengubah wajah dunia  dari internet hingga energi bersih, dari vaksin hingga kecerdasan buatan sehingga lahir dari kolaborasi panjang antara visi negara yang berani mengambil risiko jangka panjang dan kemampuan swasta dalam mengeksekusi dan memasarkannya. Namun jika ditanya siapa yang menyalakan api pertama kali, jawabannya jelas: negara, bukan swasta, yang selama ini menjadi pengambil risiko sesungguhnya di balik kemajuan teknologi manusia.

Di atas segalanya, pemikiran kejeniusan dan gagasan itu penting untuk menghanguskan personal yang tidak serius berakal bulus demi fulus. Dari sini epistema inovasi jadi sangat penting bagi tegaknya negara pancasila.(*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • ARSITEKTUR INOVASI BERBASIS NEGARA PANCASILA
  • ARSITEKTUR INOVASI BERBASIS NEGARA PANCASILA
  • ARSITEKTUR INOVASI BERBASIS NEGARA PANCASILA
  • ARSITEKTUR INOVASI BERBASIS NEGARA PANCASILA
  • ARSITEKTUR INOVASI BERBASIS NEGARA PANCASILA
  • ARSITEKTUR INOVASI BERBASIS NEGARA PANCASILA