Diduga Mafia Kayu Beraksi di Jalur Tempino–Danau Teluk, Pengusaha ARS dan E D Colet Disorot, Aparat Diminta Bertindak


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
– Dugaan praktik pembalakan liar dan pengangkutan kayu ilegal kembali mencuat di Provinsi Jambi. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung dari kawasan perbatasan Palembang–Jambi, khususnya wilayah Tempino, hingga menuju lokasi pengolahan kayu di Danau Teluk, kini menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dihimpun redaksi Siginjai One, seorang pengusaha berinisial ARS diduga mengambil kayu dari kawasan hutan di wilayah perbatasan Tempino. Kayu tersebut kemudian diangkut menggunakan truk jenis Canter menuju sebuah tempat pengolahan kayu (somel) di kawasan Danau Teluk yang disebut-sebut dikelola pengusaha berinisial E D Colet.

Yang menjadi perhatian, aktivitas pengangkutan kayu tersebut diduga berlangsung secara rutin dan melewati sejumlah wilayah tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan aparat dan instansi terkait.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana truk bermuatan kayu dapat melintas dari wilayah Mestong hingga Danau Teluk tanpa pemeriksaan. Dugaan adanya kelalaian pengawasan bahkan memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. Namun hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Warga di sekitar Danau Teluk juga mengaku sering melihat aktivitas bongkar muat kayu dilakukan setelah Magrib hingga larut malam.

Angga Depriansyah, S.H., warga yang mengaku memantau langsung aktivitas tersebut, mendesak aparat segera bertindak.

"Saya mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Polda Jambi, dan Korem 042/Gapu segera turun ke lapangan, membuka penyelidikan menyeluruh, dan mengusut siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Jika benar ada praktik mafia kayu, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membentuk aliansi dan menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Jambi agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius.

Senada dengan itu, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai penegakan hukum terkesan tidak adil.

"Kalau masyarakat membawa kayu hasil lahannya sendiri saja langsung diperiksa. Tapi kalau truk-truk bermuatan kayu diduga dari kawasan hutan bisa lewat setiap hari tanpa hambatan, tentu masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?" ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ARS tidak memberikan tanggapan dan nomor WhatsApp redaksi disebut telah diblokir. Hingga berita ini diterbitkan, E D Colet juga belum memberikan klarifikasi.

Sikap tidak memberikan keterangan tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik. Namun demikian, dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Dinas Kehutanan segera melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul kayu, legalitas dokumen pengangkutan, aktivitas pengolahan kayu di Danau Teluk, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi ARS, E D Colet, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Diduga Mafia Kayu Beraksi di Jalur Tempino–Danau Teluk, Pengusaha ARS dan E D Colet Disorot, Aparat Diminta Bertindak
  • Diduga Mafia Kayu Beraksi di Jalur Tempino–Danau Teluk, Pengusaha ARS dan E D Colet Disorot, Aparat Diminta Bertindak
  • Diduga Mafia Kayu Beraksi di Jalur Tempino–Danau Teluk, Pengusaha ARS dan E D Colet Disorot, Aparat Diminta Bertindak
  • Diduga Mafia Kayu Beraksi di Jalur Tempino–Danau Teluk, Pengusaha ARS dan E D Colet Disorot, Aparat Diminta Bertindak
  • Diduga Mafia Kayu Beraksi di Jalur Tempino–Danau Teluk, Pengusaha ARS dan E D Colet Disorot, Aparat Diminta Bertindak
  • Diduga Mafia Kayu Beraksi di Jalur Tempino–Danau Teluk, Pengusaha ARS dan E D Colet Disorot, Aparat Diminta Bertindak