FORMASI Minta DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Tim Kerja Pendidikan Dasar Kecamatan


Kabupaten Cirebon, Wartapembaruan.co.id
– Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Kabupaten Cirebon resmi melayangkan surat permohonan Audiensi maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Cirebon. Selasa (21 Juli 2026).

Langkah ini diambil guna membahas polemik yang menyelimuti pembentukan Tim Kerja Bidang Pendidikan Dasar Kecamatan, yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 800/1337/Sekret tertanggal 2 Juni 2026.

Melalui permohonan tersebut, FORMASI meminta DPRD segera menjalankan fungsi pengawasannya dengan memfasilitasi pertemuan yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran, serta perwakilan Tim Kerja yang bersangkutan. Hal ini bertujuan agar berbagai persoalan hukum dan administrasi yang muncul dapat dijelaskan secara terbuka di hadapan masyarakat.

Ketua Umum FORMASI, Adv. Qorib, SH., MH. menyampaikan, usulan ini didasari hasil kajian hukum, penelaahan dokumen administrasi, serta observasi lapangan yang telah dilakukan lembaganya. Sejumlah hal yang memerlukan penjelasan resmi antara lain dasar hukum pembentukan tim, batas kewenangan Kepala Dinas Pendidikan menerbitkan keputusan tersebut, mekanisme organisasi, sistem pembiayaan, dukungan operasional, pengelolaan aset, hingga efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain itu, ditemukan pula perbedaan arah pandang antara kebijakan Dinas Pendidikan dengan petunjuk yang disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, khususnya menyangkut keberadaan Koordinator Wilayah maupun nomenklatur sejenisnya. Ketidaksesuaian ini dinilai berpotensi memicu multitafsir dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

"Kami sama sekali tidak mempersoalkan tujuan kebijakan untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Hanya saja, setiap langkah pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena itulah RDP ini sangat dibutuhkan sebagai ruang klarifikasi sekaligus wujud pengawasan," tegas Qorib.

FORMASI berharap pertemuan tersebut berjalan secara konstruktif guna memperoleh kepastian hukum. Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya mendorong agar segera dilakukan evaluasi dan penyempurnaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Lembaga yang bermoto "Mengawal Pemerintahan, Menegakkan Hukum, Membela Kepentingan Rakyat" ini menegaskan, langkah pengawasan masyarakat merupakan bagian penting mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Oleh karenanya, DPRD diharapkan secepatnya menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat.


*Sendi

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • FORMASI Minta DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Tim Kerja Pendidikan Dasar Kecamatan
  • FORMASI Minta DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Tim Kerja Pendidikan Dasar Kecamatan
  • FORMASI Minta DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Tim Kerja Pendidikan Dasar Kecamatan
  • FORMASI Minta DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Tim Kerja Pendidikan Dasar Kecamatan
  • FORMASI Minta DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Tim Kerja Pendidikan Dasar Kecamatan
  • FORMASI Minta DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Tim Kerja Pendidikan Dasar Kecamatan