Lima Tahun Menanti Kepastian Hukum, Janda Lansia Minta Polda Jambi Turun Tangan Awasi Dugaan Pencurian Sapi


MUARO BUNGO, Wartapembaruan.co.id
– Hampir lima tahun berlalu tanpa kepastian hukum, seorang janda lansia bernama Maimunah akhirnya meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi turun tangan melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan pencurian seekor sapi miliknya yang dilaporkan sejak tahun 2021.

Melalui surat pengaduan tertanggal 30 Juni 2026, Maimunah mengaku hingga kini laporannya belum menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, menurut keterangannya, ia tidak pernah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) sejak pertama kali mengadukan peristiwa tersebut.

Peristiwa kehilangan sapi itu, menurut pengaduannya, terjadi pada 12 Desember 2021 di RT 01 Desa Tuo Sepunggur, Kecamatan Batin II Babeko, Kabupaten Muaro Bungo. Ia menduga ternaknya diambil oleh seseorang tanpa hak dan meminta aparat mengusut dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.

Maimunah juga mengungkapkan bahwa musyawarah desa pada 18 Desember 2021 yang dihadiri sekitar 40 warga menyatakan sapi yang dipersoalkan merupakan miliknya. Hasil musyawarah tersebut, menurutnya, diperkuat dengan daftar hadir yang telah dilegalisasi oleh kepala desa dan dilampirkan dalam pengaduannya.

Namun, meski telah berulang kali mendatangi pemerintah desa maupun Polsek Batin II Babeko, ia mengaku belum memperoleh kepastian hukum atas laporannya.

Ironisnya, menurut pengakuan Maimunah, pada tahun 2024 dirinya justru dilaporkan balik dalam perkara lain. Ia juga mengaku dalam dua pekan terakhir diminta menghadiri persidangan tanpa menerima surat panggilan resmi.

Merasa haknya sebagai pencari keadilan belum terpenuhi, Maimunah meminta Polda Jambi melakukan supervisi terhadap penanganan perkara sekaligus mengevaluasi dugaan tidak ditindaklanjutinya laporan masyarakat yang telah disampaikan sejak 2021.

Dalam surat pengaduannya, ia juga menyebut telah menghabiskan sekitar Rp35 juta selama memperjuangkan penyelesaian perkara tersebut.

Pengaduan itu turut ditembuskan kepada Kapolres Muaro Bungo dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai permohonan agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Batin II Babeko, Kapolres Muaro Bungo, maupun Ditreskrimum Polda Jambi belum memberikan tanggapan resmi atas pengaduan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides). Berita akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Lima Tahun Menanti Kepastian Hukum, Janda Lansia Minta Polda Jambi Turun Tangan Awasi Dugaan Pencurian Sapi
  • Lima Tahun Menanti Kepastian Hukum, Janda Lansia Minta Polda Jambi Turun Tangan Awasi Dugaan Pencurian Sapi
  • Lima Tahun Menanti Kepastian Hukum, Janda Lansia Minta Polda Jambi Turun Tangan Awasi Dugaan Pencurian Sapi
  • Lima Tahun Menanti Kepastian Hukum, Janda Lansia Minta Polda Jambi Turun Tangan Awasi Dugaan Pencurian Sapi
  • Lima Tahun Menanti Kepastian Hukum, Janda Lansia Minta Polda Jambi Turun Tangan Awasi Dugaan Pencurian Sapi
  • Lima Tahun Menanti Kepastian Hukum, Janda Lansia Minta Polda Jambi Turun Tangan Awasi Dugaan Pencurian Sapi