Operasi Antik 2026 Segera Berakhir, Polresta Jambi Perketat Razia Tempat Hiburan Malam, Seluruh Tes Urine Negatif
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Menjelang berakhirnya Operasi Antik 2026 pada 27 Juli mendatang, Polresta Jambi terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, Jumat (24/7/2026) malam.
Razia yang dimulai pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., didampingi Kabag Ops Kompol Yumika Putra, S.H., M.H., serta Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Bag Ops, Sidokkes, Sie Humas, dan Sipropam.
Sebanyak lima lokasi hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Grand House di Jalan Kapten Pattimura, Karaoke Adinda dan Karaoke Bunda di Jalan DI Panjaitan, Luna di Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, serta Dinasti di Lorong Idola.
Di Grand House, Karaoke Adinda, dan Karaoke Bunda, petugas tidak menemukan aktivitas pengunjung sehingga pemeriksaan urine tidak dilakukan. Sementara di tempat hiburan malam Luna, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 14 pengunjung dan seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Dinasti di Lorong Idola. Dua orang pengunjung menjalani tes urine dengan hasil yang sama, yakni negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik 2026 yang berfokus pada pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.
"Operasi Antik merupakan bentuk komitmen Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga langkah preventif agar masyarakat merasa aman dan semakin percaya kepada Polri," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi usahanya serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Masyarakat pun diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan sekitarnya.
Meski Operasi Antik 2026 akan berakhir pada 27 Juli, Polresta Jambi menegaskan komitmen pemberantasan narkoba tidak akan berhenti. Pengawasan, penyelidikan, razia, hingga penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga Kota Jambi tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika.
Hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif pada razia kali ini menjadi gambaran bahwa pengawasan terus diperketat, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian akan tetap hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.
