22 Pengunjung Grand Club Jambi Positif AMP-MET, Polisi Temukan Dugaan Ekstasi

JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Razia Tempat Hiburan Malam (THM) kembali mengungkap persoalan serius. Sebanyak 22 dari 23 pengunjung Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi, dinyatakan positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET) dalam pemeriksaan urine yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, bersama personel gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi.

Dari 23 orang yang menjalani pemeriksaan urine, hanya satu orang berinisial LW yang dinyatakan negatif. Sementara 22 orang lainnya dinyatakan positif AMP dan MET.

Mereka masing-masing berinisial RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ.

Tak berhenti pada temuan hasil tes urine, petugas juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman.

Yang membuat razia semakin serius, polisi juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel. Barang tersebut berupa satu butir yang diamankan dari MS dan seperempat butir dari JA.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan seluruh temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

“Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).

Sementara LW yang hasil urinenya negatif telah dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Adapun 22 orang yang dinyatakan positif masih diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterkaitan masing-masing dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat hiburan malam di Kota Jambi. Pasalnya, dari 23 orang yang diperiksa di satu lokasi, hampir seluruhnya menunjukkan hasil positif AMP dan MET.

Polresta Jambi menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam.

Kini publik menunggu hasil pendalaman polisi: apakah 22 orang tersebut hanya sebatas pengguna, atau ada pihak lain yang terindikasi sebagai pemasok maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • 22 Pengunjung Grand Club Jambi Positif AMP-MET, Polisi Temukan Dugaan Ekstasi
  • 22 Pengunjung Grand Club Jambi Positif AMP-MET, Polisi Temukan Dugaan Ekstasi
  • 22 Pengunjung Grand Club Jambi Positif AMP-MET, Polisi Temukan Dugaan Ekstasi
  • 22 Pengunjung Grand Club Jambi Positif AMP-MET, Polisi Temukan Dugaan Ekstasi
  • 22 Pengunjung Grand Club Jambi Positif AMP-MET, Polisi Temukan Dugaan Ekstasi
  • 22 Pengunjung Grand Club Jambi Positif AMP-MET, Polisi Temukan Dugaan Ekstasi