Bupati Simeulue Luncurkan SIMZIWAH, Layanan Zakat Kini Bisa Diakses Digital
SIMEULUE, Wartapembaruan.co.id — Pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya di Kabupaten Simeulue memasuki era digital. Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H. (MONAS), resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Keagamaan lainnya (SIMZIWAH) milik Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Jumat (28/8/2026).
Peluncuran SIMZIWAH menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan Baitul Mal sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana keagamaan.
Melalui sistem berbasis digital ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai program dan layanan Baitul Mal serta mengakses sejumlah fitur pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Bupati Simeulue mengatakan, digitalisasi pengelolaan zakat merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan amanah masyarakat dikelola secara tertib dan disalurkan kepada pihak yang berhak.
“Kita ingin pengelolaan zakat dan infak semakin tertib, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Insyaallah, dengan data dan sistem yang terintegrasi, kebaikan yang dititipkan masyarakat dapat dikelola dengan semakin baik dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Bupati.
Dilengkapi Fitur Perhitungan Had Kifayah
Salah satu fitur unggulan dalam SIMZIWAH adalah perhitungan had kifayah, yang dapat membantu menilai kelayakan calon penerima zakat atau mustahik berdasarkan standar yang digunakan BAZNAS RI.
Fitur tersebut diharapkan dapat mendukung proses pendataan dan penyaluran bantuan agar lebih terukur, objektif, serta tepat sasaran.
Selain layanan zakat, infak, dan wakaf, SIMZIWAH juga menyediakan berbagai informasi dan layanan pendukung, antara lain program Baitul Mal, layanan pengaduan, Al-Qur’an digital, pengingat waktu salat, serta sejumlah fitur lainnya.
Bupati Simeulue mengapresiasi Baitul Mal Kabupaten Simeulue dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan SIMZIWAH.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.
“Teknologi harus menjadi sarana untuk memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Dengan sistem yang baik, kita berharap pelayanan Baitul Mal semakin mudah diakses dan pengelolaan zakat semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Dengan hadirnya SIMZIWAH, masyarakat Simeulue kini memiliki akses yang lebih terbuka terhadap informasi dan layanan Baitul Mal. Kehadiran sistem tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya yang lebih modern, transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Masyarakat dapat mengakses layanan SIMZIWAH melalui simziwah.com.

