Gabungan LSM Tebo Datangi Mapolda Jambi, Soroti Temuan Anggaran Miliaran Rupiah


JAMBI, wartapembaruan.co.id — Gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Kabupaten Tebo mendatangi Mapolda Jambi, Selasa (25/8/2026). Kedatangan mereka membawa sorotan serius terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Tebo yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Sorotan tersebut mencuat setelah mereka menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan atas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pelaksanaan APBD, serta dokumen pertanggungjawaban belanja. Dalam dokumen itu disebutkan adanya sejumlah persoalan, di antaranya kesalahan klasifikasi anggaran belanja hibah pada belanja modal peralatan dan mesin di Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo.

Dokumen pemeriksaan mencatat realisasi belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp394,79 juta atau sekitar 98,51 persen dari anggaran. Namun, hasil pemeriksaan menyebut terdapat peralatan yang pada dokumen pertanggungjawaban dinyatakan sebagai hibah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah keterangan bahwa sejumlah peralatan tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Jambi berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST). Bahkan, dalam hasil wawancara pemeriksa dengan pejabat teknis kegiatan dan bendahara pengeluaran disebutkan bahwa barang tersebut dikirim langsung oleh penyedia barang/jasa ke Polda Jambi.

Persoalan lain muncul pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo. Dokumen yang ditunjukkan mencantumkan sejumlah pekerjaan pembangunan dan perencanaan pagar, termasuk pagar makam, pagar rumah dinas pengadilan, hingga rehabilitasi kantor, dengan total yang tercantum mencapai sekitar Rp4,45 miliar.

Gabungan LSM menilai temuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif semata apabila terdapat indikasi kerugian negara atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Mereka meminta Polda Jambi melakukan penelusuran secara profesional dan transparan terhadap aliran anggaran, proses pengadaan, penerima manfaat, hingga mekanisme pertanggungjawaban setiap kegiatan.

“Dokumen pemeriksaan ini harus menjadi pintu masuk untuk melihat apakah persoalannya hanya kesalahan administrasi atau ada persoalan lain yang lebih serius. Jangan sampai uang rakyat hanya berakhir sebagai angka dalam laporan,” tegas salah satu perwakilan massa.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, sekaligus meminta Pemerintah Kabupaten Tebo memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Sebab, ketika temuan menyangkut anggaran miliaran rupiah, publik berhak mendapatkan kepastian: apakah hanya terjadi salah klasifikasi administrasi, atau ada persoalan yang patut diusut lebih jauh.

Gabungan LSM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Gabungan LSM Tebo Datangi Mapolda Jambi, Soroti Temuan Anggaran Miliaran Rupiah
  • Gabungan LSM Tebo Datangi Mapolda Jambi, Soroti Temuan Anggaran Miliaran Rupiah
  • Gabungan LSM Tebo Datangi Mapolda Jambi, Soroti Temuan Anggaran Miliaran Rupiah
  • Gabungan LSM Tebo Datangi Mapolda Jambi, Soroti Temuan Anggaran Miliaran Rupiah
  • Gabungan LSM Tebo Datangi Mapolda Jambi, Soroti Temuan Anggaran Miliaran Rupiah
  • Gabungan LSM Tebo Datangi Mapolda Jambi, Soroti Temuan Anggaran Miliaran Rupiah