Ilegal Drilling di Km 33 Makin Menggila, Ratusan Sumur Baru Diduga Beroperasi: Ke Mana Pengawasan Aparat?


BATANGHARI–SAROLANGUN, Wartapembarua.co.id — Aktivitas illegal drilling di kawasan perbatasan Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, tepatnya di sekitar Km 33, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, ratusan sumur minyak ilegal diduga masih aktif, bahkan sejumlah sumur baru disebut terus dibor secara masif.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: bagaimana aktivitas pengeboran yang berlangsung terbuka dan dalam jumlah besar itu bisa terus berjalan tanpa terpantau aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi?

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, setiap produksi minyak mentah dari sumur-sumur tersebut disebut telah dibebani berbagai bentuk pungutan. Di antaranya fee tanah sekitar Rp20 ribu per jeriken, fee tuan tanah yang disebut mencapai 20 persen dari hasil produksi, zakat 2,5 persen, serta uang koordinasi sekitar Rp20 ribu per jeriken.


Jika produksi satu sumur mencapai sekitar 50–80 jeriken per hari, maka perputaran uang dari aktivitas tersebut jelas bukan angka kecil. Dengan ratusan sumur yang disebut aktif, nilai ekonomi dari kegiatan pengeboran ilegal ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah.

Nama Pemilik Sumur hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Muncul: Dalam penelusuran di lapangan, tim juga memperoleh informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki atau mengelola sumur, antara lain Putu, Iwan Jenang, Setiawan, Daeng Candra, Gusti Suban, Edo dan kelompok yang disebut “Tiga Serangkai”, serta sejumlah nama lainnya.


Namun, informasi tersebut masih merupakan temuan dan keterangan lapangan yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Tidak dapat serta-merta disimpulkan bahwa nama-nama tersebut terbukti melakukan tindak pidana tanpa adanya proses hukum dan pembuktian yang sah.

Yang lebih serius, investigasi juga memunculkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum yang disebut berasal dari unsur TNI maupun Polri. Masing-masing diduga memiliki peran tertentu dalam aktivitas tersebut.

Jika dugaan ini benar, persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas pengeboran minyak ilegal, melainkan menyentuh dugaan perlindungan, koordinasi, atau pembiaran oleh oknum aparat.

Minyak Mentah Mengalir ke Jalur Perdagangan Ilegal, Minyak mentah hasil pengeboran disebut dikumpulkan oleh sejumlah pengepul yang berada di sekitar lokasi. Sebagian hasil produksi bahkan diduga dibawa ke wilayah Desa Jati Baru untuk selanjutnya dipasarkan kepada kilang minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah Sumatera Selatan.

Rantai distribusi ini menunjukkan bahwa aktivitas illegal drilling di Km 33 bukan aktivitas sporadis yang berdiri sendiri. Ada dugaan mata rantai mulai dari pengebor, pemilik lahan, pengepul hingga pengolah minyak mentah.


Pertanyaannya kemudian semakin besar: siapa yang mengendalikan rantai bisnis tersebut dan siapa yang memastikan aktivitas itu tetap berjalan?

Polda Jambi Diminta Tidak Menutup Mata, Maraknya sumur-sumur baru yang terus bermunculan seharusnya menjadi alarm bagi Ditreskrimsus Polda Jambi. Jika benar ratusan sumur aktif berada di satu kawasan dan produksi berlangsung setiap hari, publik berhak mengetahui sejauh mana pengawasan dan penindakan telah dilakukan.


Dugaan adanya fee, uang koordinasi hingga keterlibatan oknum aparat juga harus menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Jangan sampai hukum hanya tajam terhadap pekerja di lapangan, sementara aktor yang diduga menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah kawasan Km 33 akan benar-benar ditertibkan, atau aktivitas illegal drilling tersebut akan terus tumbuh menjadi industri minyak ilegal yang semakin besar?

Publik menunggu jawaban dan tindakan nyata.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ilegal Drilling di Km 33 Makin Menggila, Ratusan Sumur Baru Diduga Beroperasi: Ke Mana Pengawasan Aparat?
  • Ilegal Drilling di Km 33 Makin Menggila, Ratusan Sumur Baru Diduga Beroperasi: Ke Mana Pengawasan Aparat?
  • Ilegal Drilling di Km 33 Makin Menggila, Ratusan Sumur Baru Diduga Beroperasi: Ke Mana Pengawasan Aparat?
  • Ilegal Drilling di Km 33 Makin Menggila, Ratusan Sumur Baru Diduga Beroperasi: Ke Mana Pengawasan Aparat?
  • Ilegal Drilling di Km 33 Makin Menggila, Ratusan Sumur Baru Diduga Beroperasi: Ke Mana Pengawasan Aparat?
  • Ilegal Drilling di Km 33 Makin Menggila, Ratusan Sumur Baru Diduga Beroperasi: Ke Mana Pengawasan Aparat?