Rencana Layer Baru Rokok, BCW: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Sebagai Eksperimen

Sekretaris Eksekutif BCW Eko Teguh Wiyono
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Bea Cukai Watch (BCW) mengkritisi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan tujuan menarik produsen dan pedagang rokok ilegal masuk ke dalam ekosistem legal.
Sekretaris Eksekutif BCW Eko Teguh Wiyono atau yang akrab disapa Eko TW mengatakan, gagasan membawa pelaku usaha ilegal masuk ke sistem legal pada prinsipnya dapat dipahami. Namun, kebijakan fiskal yang menyangkut industri besar, tenaga kerja, persaingan usaha dan penerimaan negara tidak cukup dibangun hanya atas dasar keyakinan bahwa tarif yang lebih rendah akan membuat pelaku ilegal berubah menjadi patuh.
“Persoalannya bukan sekadar menambah layer. Pertanyaannya, apa basis datanya, siapa yang akan masuk ke layer tersebut, berapa potensi produksinya, berapa tarif yang ideal, berapa tambahan penerimaan negara, dan bagaimana pemerintah menjamin tidak terjadi downtrading maupun permainan dua kaki antara pasar legal dan ilegal?” kata Eko TW di Sekretariat BCW, Jl. Saharjo 123, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Purbaya sebelumnya menyatakan optimistis layer baru CHT dapat menekan peredaran rokok ilegal. Ia mengaku telah bertemu sejumlah pedagang rokok ilegal dan memberikan ruang kepada mereka untuk masuk ke layer baru. Bagi pelaku yang tetap bermain ilegal setelah fasilitas tersebut tersedia, pemerintah menyatakan akan melakukan penindakan tegas.
Menurut BCW, pendekatan tersebut justru menimbulkan sejumlah pertanyaan yang harus dijelaskan pemerintah kepada publik sebelum kebijakan diberlakukan.
“Negara harus berhati-hati agar jangan sampai pelaku yang selama ini patuh membayar cukai justru merasa dihukum oleh sistem, sementara mereka yang selama ini beroperasi secara ilegal memperoleh pintu masuk baru dengan beban yang lebih ringan. Kalau desainnya tidak tepat, ini bisa menciptakan moral hazard baru,” ujar Eko.
Jangan Mengandalkan Asumsi Downtrading
BCW juga mempertanyakan keyakinan pemerintah bahwa penambahan layer tidak otomatis menyebabkan downtrading atau pergeseran konsumsi maupun produksi menuju golongan dengan harga dan beban cukai yang lebih rendah.
Purbaya menyatakan perilaku tersebut bergantung pada pasar dan selera konsumen serta pemerintah akan mengatur jarak tarif antargolongan agar tidak berkompetisi secara langsung. Namun, besaran tarif layer baru sampai sekarang belum diumumkan karena masih akan dibahas dengan DPR.
Menurut Eko, masalah downtrading seharusnya dijawab melalui simulasi ekonomi dan data historis, bukan sekadar asumsi mengenai perilaku konsumen.
“Kalau pemerintah mengatakan tidak akan terjadi downtrading, tunjukkan simulasinya. Berapa gap tarifnya, bagaimana elastisitas harganya, bagaimana perpindahan konsumen antargolongan, bagaimana dampaknya terhadap SKT dan SKM, serta bagaimana dampaknya terhadap penerimaan negara. Kebijakan fiskal harus bisa diuji dengan angka, bukan hanya dengan optimisme,” tegasnya.
BCW menilai kehati-hatian semakin diperlukan karena pemerintah berencana menerapkan kebijakan tersebut pada tahun ini, sementara pembahasan resmi dengan Komisi XI DPR belum dilakukan dan tarifnya sendiri belum final. Sebelumnya, implementasi kebijakan tersebut juga pernah ditargetkan pada Juni 2026 tetapi belum terealisasi.
Jangan Membuat Kebijakan, Baru Mencari Pembenarannya
BCW mengingatkan Kementerian Keuangan agar proses penyusunan kebijakan tidak terbalik: keputusan politik diumumkan terlebih dahulu, sementara data, simulasi dampak dan instrumen pengawasannya disiapkan kemudian.
“Jangan membuat kebijakannya terlebih dahulu, baru kemudian mencari pembenaran datanya. Seharusnya data dibuka, masalah dipetakan, alternatif kebijakan diuji, dampaknya disimulasikan, baru pemerintah mengambil keputusan,” kata Eko TW.
BCW juga mempertanyakan definisi pelaku ilegal yang akan diberikan ruang memasuki layer baru. Pemerintah perlu menjelaskan apakah fasilitas tersebut diperuntukkan bagi produsen tanpa izin, produsen legal yang sebagian produksinya tidak tercatat, distributor rokok tanpa pita cukai, atau kategori lainnya.
Menurut BCW, perbedaan karakter pelanggaran tersebut tidak dapat diperlakukan dengan satu resep kebijakan.
“Jangan sampai layer baru berubah menjadi karpet merah bagi pelaku ilegal tanpa mekanisme transisi, verifikasi dan pengawasan yang ketat. Negara boleh memberikan jalan untuk menjadi legal, tetapi tidak boleh menciptakan insentif bahwa melanggar terlebih dahulu justru lebih menguntungkan daripada patuh sejak awal,” ujar Eko.
BCW: Buka Datanya Sebelum Layer Baru Diberlakukan
BCW meminta Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuka basis data yang digunakan dalam merancang kebijakan tersebut, setidaknya data produksi hasil tembakau menurut jenis dan golongan, jumlah pabrik aktif, pemesanan dan realisasi pita cukai, penerimaan CHT, jumlah penindakan rokok ilegal serta estimasi volume pasar ilegal dalam lima tahun terakhir.
Data tersebut diperlukan untuk menguji apakah persoalan utama industri hasil tembakau memang terletak pada struktur tarif, atau justru pada pengawasan produksi, distribusi pita cukai, penegakan hukum dan kebocoran pasar ilegal.
BCW juga meminta pemerintah menetapkan indikator keberhasilan yang dapat diukur apabila layer baru akhirnya diberlakukan: berapa pelaku ilegal yang beralih menjadi legal, berapa tambahan produksi yang tercatat, berapa tambahan pita cukai yang digunakan, berapa tambahan penerimaan negara, dan seberapa besar peredaran rokok ilegal turun setelah kebijakan berjalan.
“Kalau tujuan layer baru adalah mengubah pasar ilegal menjadi legal, maka keberhasilannya sederhana: tunjukkan berapa yang tadinya ilegal menjadi legal dan berapa tambahan penerimaan negara yang masuk. Kalau angka itu tidak bisa ditunjukkan, kita patut mempertanyakan untuk apa layer baru tersebut dibuat,” ujar Eko.
BCW menyatakan akan melakukan kajian independen terhadap rantai Cukai Hasil Tembakau dengan menguji keterkaitan antara produksi legal, struktur tarif, pemesanan dan penggunaan pita cukai, penerimaan negara, perkembangan pasar ilegal serta potensi downtrading.
Kajian tersebut juga akan memasukkan rencana penambahan layer baru sebagai salah satu variabel untuk menguji apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu memperluas basis cukai atau justru berpotensi memindahkan produksi dari golongan bertarif lebih tinggi menuju golongan yang lebih rendah.
“BCW tidak berada pada posisi apriori menolak ataupun mendukung kebijakan Menteri Keuangan. Tetapi setiap kebijakan yang menyangkut ratusan triliun rupiah penerimaan negara harus dapat diuji secara transparan dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Eko.
“Menteri boleh bergerak cepat, tetapi kebijakan fiskal tidak boleh tergesa-gesa. Cepat mengambil keputusan adalah keberanian. Mengambil keputusan tanpa basis data dan mitigasi risiko yang memadai adalah persoalan yang berbeda,” tegas Eko TW.
BCW meminta pemerintah tidak menjadikan struktur CHT sebagai ruang eksperimen kebijakan tanpa baseline, simulasi dan parameter keberhasilan yang jelas.
“Anomali harus diperiksa, kebocoran harus ditutup, pelaku ilegal harus ditertibkan, dan yang patuh harus memperoleh kepastian. Jangan sampai niat memberantas rokok ilegal justru melahirkan persoalan baru dalam sistem cukai nasional,” pungkas Eko TW.