“Saya Hanya Bela Keponakan yang Dipalak”, Kolonel Jefridin Bantah Tuduhan Penganiayaan


PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id
— Kolonel Jefridin Tambusai membantah tuduhan melakukan penganiayaan, pemukulan, hingga mengancam penculikan terhadap warga terkait persoalan lapak pedagang di kawasan Masjid Raya An-Nur, Pekanbaru.

Jefridin menegaskan, keterlibatannya dalam persoalan tersebut bukan sebagai bagian dari urusan kedinasan ataupun institusi TNI.

 Ia mengaku bertindak sebagai paman yang berupaya membela keponakannya, Dina, yang menurut dia mendapat tekanan dan permintaan uang dari sejumlah orang.

"Saya bertindak sebagai paman yang membela keponakan yang terus dipalak. Saya tidak membawa-bawa jabatan, seragam, atau institusi TNI dalam persoalan ini. Ini adalah urusan keluarga, bukan urusan kedinasan," ujar Jefridin saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan di sebuah kafe di Jalan S. Parman, Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).

Menurut Jefridin, Dina merupakan anak dari kakaknya yang telah meninggal dunia. 

Keponakannya itu telah lama berjualan kebab dan minuman di sekitar kawasan Masjid Agung An-Nur.

Ia juga membantah informasi yang menyebut Dina melakukan pungutan terhadap pedagang lain di kawasan tersebut.

"Dina adalah keponakan saya, anak abang saya yang sudah tiada. Ia berjualan kebab dan minuman di seputaran Masjid An-Nur sudah lama. Dina tidak pernah memungut uang dari para pedagang," katanya.

Klaim Ada Tekanan dan Permintaan Uang

Jefridin mengungkapkan, persoalan tersebut berawal dari tekanan yang dialami Dina.

Ia menyebut sejumlah orang yang disebut bernama Ronal, Romi, dan Budi Caniago meminta uang kepada keponakannya dengan mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat.

Menurut Jefridin, kondisi tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir.

Ia juga menyebut adanya klaim dari pihak-pihak tersebut bahwa mereka telah mengondisikan sejumlah instansi, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru serta Kodam XIX Tuanku Tambusai.

Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan keterangan dari Jefridin dan masih memerlukan konfirmasi serta verifikasi secara independen kepada pihak-pihak yang disebut.

Untuk memperkuat keterangannya, Jefridin memperlihatkan kepada wartawan sejumlah rekaman video percakapan dan rekaman suara percakapan telepon yang menurut dia berkaitan dengan permintaan uang dan tekanan terhadap Dina.

"Saya tidak hanya berbicara, ada bukti nyata. Ada rekaman video percakapan dan rekaman suara telepon meminta uang, mengancam, dan menekan Dina. Ini bukan dugaan, ini sudah terjadi lama dan kami simpan buktinya," ujarnya.

Bantah Pernah Menganiaya

Terkait tuduhan penganiayaan dan ancaman penculikan, Jefridin menyatakan tuduhan tersebut tidak benar.

Ia mengakui pernah memanggil Ronal dan Romi untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang dialami keponakannya.

Jefridin mengatakan dirinya memang menegur keduanya secara verbal karena menilai Dina telah mengalami tekanan.

"Saya tidak pernah memukul, menganiaya, apalagi mengancam akan menculik atau mematahkan tangan dan kaki siapa pun," tegasnya.

Ia menambahkan, setelah pertemuan tersebut, kedua orang yang dipanggilnya disebut telah menyadari kesalahan dan meminta maaf kepada Dina.

Jefridin kembali menegaskan bahwa tindakannya tersebut tidak berkaitan dengan jabatan maupun institusi TNI.

"Saya hanya membela keponakan saya. Saya tidak membawa jabatan atau institusi dalam persoalan ini," katanya.

Kodam Bantah Terlibat

Sementara itu, Kasi Litpam Kodam XIX Tuanku Tambusai memastikan pihaknya tidak pernah terlibat dalam persoalan pungutan terhadap pedagang lapak di sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan keterlibatan institusi militer dalam persoalan pungutan di kawasan tersebut.

Siapkan Langkah Hukum

Merasa dirugikan oleh pemberitaan yang beredar, Jefridin menyatakan akan mengambil langkah hukum dan menempuh jalur etik pers.

Ia mempertanyakan pemberitaan mengenai dirinya yang menurutnya tidak didahului konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

"Sayang sekali berita sudah tersebar luas padahal sampai saat ini belum ada satu pun media yang datang atau menghubungi saya untuk mengkonfirmasi. Seharusnya kebenaran didengar dari kedua belah pihak sebelum dipublikasikan," ujarnya.


Jefridin bersama Dina berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan fitnah ke Polda Riau.

Selain itu, mereka juga menyatakan akan mengadukan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang kepada Dewan Pers.

Jefridin menilai pemberitaan tersebut tidak menguji fakta secara berimbang dan tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan klarifikasi.

Redaksi: Tuduhan Belum Menjadi Fakta Hukum

Klarifikasi Jefridin tersebut disampaikan sebagai bagian dari pemenuhan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berdasarkan penelusuran redaksi, informasi mengenai dugaan pungutan liar, pemukulan, dan pengancaman yang sebelumnya beredar masih berupa tuduhan dari pihak pelapor kepada media dan belum menjadi fakta hukum yang berkekuatan tetap. *

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • “Saya Hanya Bela Keponakan yang Dipalak”, Kolonel Jefridin Bantah Tuduhan Penganiayaan
  • “Saya Hanya Bela Keponakan yang Dipalak”, Kolonel Jefridin Bantah Tuduhan Penganiayaan
  • “Saya Hanya Bela Keponakan yang Dipalak”, Kolonel Jefridin Bantah Tuduhan Penganiayaan
  • “Saya Hanya Bela Keponakan yang Dipalak”, Kolonel Jefridin Bantah Tuduhan Penganiayaan
  • “Saya Hanya Bela Keponakan yang Dipalak”, Kolonel Jefridin Bantah Tuduhan Penganiayaan
  • “Saya Hanya Bela Keponakan yang Dipalak”, Kolonel Jefridin Bantah Tuduhan Penganiayaan