Viral! Hp Wartawan Diduga Dirampas Saat Jalankan Tugas, LBPH KOSGORO; Jangan Anggap Sepele!
PALEMBANG, Wartapembaruan.co.id — Dugaan perampasan telepon seluler (HP) milik wartawan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik di tengah polemik Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memantik sorotan keras.
Persoalan ini tidak lagi sebatas polemik pelayanan atau pengelolaan Dapur MBG. Jika benar terdapat tindakan mengambil atau merampas perangkat kerja wartawan, maka kasus tersebut berpotensi menyentuh persoalan yang jauh lebih serius, yakni kebebasan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
Sorotan itu disampaikan LBPH KOSGORO, Datuk Ramli Sutanegara, SH., MBA., MSI. Ia menilai dugaan tersebut harus segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kalau benar HP wartawan dirampas ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik, ini tidak boleh dianggap persoalan biasa. Harus jelas siapa yang mengambil, apa alasannya, dan atas dasar kewenangan apa tindakan itu dilakukan,” tegas Datuk Ramli.
Pertanyaan publik pun semakin mengemuka: Mengapa HP wartawan sampai diambil? Siapa yang mengambil? Apakah tindakan tersebut dilakukan secara paksa? Apa yang menjadi alasan dan dasar tindakannya?
Apalagi perangkat komunikasi saat ini bukan sekadar telepon pribadi. Bagi wartawan, HP dapat menjadi alat kerja untuk merekam fakta, mengambil gambar dan video, melakukan wawancara, menyimpan bahan pemberitaan, serta berkomunikasi dengan redaksi.
Karena itu, dugaan pengambilan paksa terhadap perangkat wartawan perlu diusut secara terang. Jangan sampai persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui klarifikasi justru berkembang menjadi tindakan yang dianggap menghalangi kerja jurnalistik.
Publik juga menunggu sikap pihak terkait. Jika dugaan tersebut tidak benar, maka klarifikasi terbuka diperlukan. Namun apabila benar terjadi, pihak yang berwenang perlu memastikan apakah tindakan tersebut memiliki dasar hukum atau justru merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
Perlu ditegaskan, dugaan tersebut masih harus dibuktikan dan pihak yang dituding tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan.
Namun satu hal menjadi pertanyaan besar:
Ketika wartawan sedang bekerja mencari informasi untuk kepentingan publik, mengapa justru perangkat kerjanya diduga dirampas?
Kasus ini pun dinilai tidak boleh berhenti sebagai polemik di lapangan. Jika terbukti ada tindakan yang menghambat kerja jurnalistik, maka persoalannya dapat berkembang menjadi isu serius mengenai jaminan kebebasan pers dan perlindungan wartawan dalam menjalankan profesinya.
HP WARTAWAN DIDUGA DIRAMPAS.
ADA APA DI BALIK POLEMIK DAPUR MBG?
PUBLIK MENUNGGU JAWABANNYA.