Hari Keadilan Ekologis 2026: Bencana Berulang Menunjukkan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan dan Absennya Keadilan bagi Rakyat


Jambi, Wartapembaruan.co.id - 20 September 2026- Peringatan Hari Keadilan Ekologis tahun 2026 berlangsung di tengah situasi yang memprihatinkan. Di berbagai wilayah Indonesia, masyarakat kembali dihadapkan pada bencana ekologis yang terus berulang, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir, kekeringan, pencemaran lingkungan, hingga krisis kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.

Di Provinsi Jambi, kebakaran hutan dan lahan yang meluas dalam beberapa bulan terakhir kembali memperlihatkan pola yang sama dari tahun ke tahun. Asap pekat menyelimuti ruang hidup masyarakat, aktivitas pendidikan terganggu, risiko penyakit meningkat, dan kerugian ekologis maupun ekonomi terus membesar. Namun, di tengah kondisi tersebut, upaya mitigasi, penanganan bencana, dan pemulihan pascabencana masih belum dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa bencana yang terjadi saat ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata.

"Hari Keadilan Ekologis tahun ini diperingati di tengah bencana yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bencana yang berulang, terutama kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa mitigasi, penanganan bencana, dan pemulihan pascabencana belum dilakukan secara serius. Hal ini dapat dilihat dari terus terjadinya kebakaran berulang pada lokasi yang sama, termasuk di dalam wilayah konsesi perusahaan," tegas Oscar.

WALHI Jambi menilai bahwa berulangnya kebakaran pada wilayah yang sama merupakan indikator kuat adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup. Ketika suatu kawasan yang pernah terbakar kembali mengalami kebakaran pada tahun-tahun berikutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya langkah pencegahan, pengawasan, pemulihan ekosistem, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Bencana ekologis yang terjadi hari ini bukan sekadar akibat kondisi cuaca kering atau fenomena iklim global. Krisis ini merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang terus menempatkan eksploitasi sumber daya alam sebagai prioritas utama, sementara daya dukung dan daya tampung lingkungan diabaikan. Pengeringan lahan gambut, deforestasi, ekspansi perkebunan skala besar, pertambangan, serta berbagai bentuk eksploitasi ruang hidup telah meningkatkan kerentanan ekologis dan memperbesar risiko bencana.

Dalam perspektif WALHI Jambi, kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang merupakan bentuk nyata dari bencana ekologis yang lahir akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup. Bencana tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari kebijakan yang mengabaikan prinsip kehati-hatian, keadilan ekologis, serta perlindungan hak-hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Lebih jauh, WALHI Jambi menilai bahwa hingga saat ini pendekatan yang dilakukan negara masih cenderung berfokus pada pemadaman dan penanganan darurat ketika bencana telah terjadi. Sementara upaya mendasar untuk memperbaiki tata kelola ruang, mengevaluasi perizinan yang bermasalah, memulihkan ekosistem yang rusak, serta memastikan pertanggungjawaban korporasi yang beroperasi di wilayah rawan bencana belum menjadi prioritas utama.

Hari Keadilan Ekologis seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan yang selama ini dijalankan. Keadilan ekologis tidak hanya berbicara mengenai pemulihan lingkungan yang rusak, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat yang terdampak bencana memperoleh perlindungan, pemulihan hak, serta jaminan agar bencana serupa tidak terus berulang di masa depan.

WALHI Jambi mendesak pemerintah untuk menjadikan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Langkah tersebut harus diwujudkan melalui penguatan pencegahan bencana, pemulihan ekosistem yang rusak, evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang berkontribusi terhadap krisis ekologis, transparansi data lingkungan, serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup.

Selama akar persoalan berupa ketimpangan penguasaan sumber daya alam, lemahnya pengawasan, serta impunitas terhadap pelaku perusakan lingkungan tidak diselesaikan, maka bencana ekologis akan terus berulang dan masyarakat akan terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya.

Hari Keadilan Ekologis 2026 yang diperingati oleh WALHI Jambi dan jaringan organisasi menjadi momentum pengingat bahwa keadilan bagi lingkungan hidup adalah syarat utama bagi keselamatan rakyat.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Hari Keadilan Ekologis 2026: Bencana Berulang Menunjukkan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan dan Absennya Keadilan bagi Rakyat
  • Hari Keadilan Ekologis 2026: Bencana Berulang Menunjukkan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan dan Absennya Keadilan bagi Rakyat
  • Hari Keadilan Ekologis 2026: Bencana Berulang Menunjukkan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan dan Absennya Keadilan bagi Rakyat
  • Hari Keadilan Ekologis 2026: Bencana Berulang Menunjukkan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan dan Absennya Keadilan bagi Rakyat
  • Hari Keadilan Ekologis 2026: Bencana Berulang Menunjukkan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan dan Absennya Keadilan bagi Rakyat
  • Hari Keadilan Ekologis 2026: Bencana Berulang Menunjukkan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan dan Absennya Keadilan bagi Rakyat