HUT ke-3 KDDI, Agung Laksono Dorong Pemerintah Tingkatkan Apresiasi bagi Pendonor Darah

Ketua Dewan Pengawas DPP KDDI Dr. HR Agung Laksono menyapa para pedagang UMKM dalam HUT KDDI ke 3 di aula Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis 17/9/2026. (Foto: dok.KDDI)
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Ketua Dewan Pengawas Dewan Pimpinan Pusat Komite Donor Darah Indonesia (DPP KDDI), Dr. HR Agung Laksono mengingatkan, mengacu pada ketentuan WHO - organisasi kesehatan dunia, kebutuhan persediaan darah setiap negara idealnya sebesar dua persen dari jumlah penduduk. "Kita perhitungkan saat ini seharusnya persediaan darah kita sebanyak 5.657.000 kantung darah per tahun. Namun fakta yang tercatat hanya 4.657.000 kantung darah di PMI dan Unit Pengolahan Darah di Rumah Sakit," katanya.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan acara Hari Ulang Tahun (HUT) KDDI Ke 3 di aula Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis 17 September 2026. "Kekurangan persediaan darah kita seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah. Regulasi yang ada terkait kesehatan di Indonesia adalah UU No.17 tahun 2023. Kita berharap masalah transfusi darah dan donor darah lebih diatur spesifik, karena darah menjadi kebutuhan utama, khususnya bagi para pasien di rumah sakit yang memerlukan".
Menurut Agung, KDDI juga mencatat persediaan darah baik di PMI maupun Unit Pengolahan Darah di Rumah Sakit yang berasal dari para pendonor tetap harus mendapat apresiasi. Jika di luar negeri setiap pendonor darah memperoleh bayaran, sementara di Indonesia penghargaan dan apresiasi bagi para pendonor kurang tersosialisasi.
Darah Sehat
Dikatakan, peran pendonor jelas membantu tersedianya darah sehat yang sudah siap diolah dan siap digunakan kapan pun.
Selain itu juga lebih gencar kita sosialisasikan bahwa dengan rutin donor darah bisa lebih menyehatkan tubuh. Terbukti dan bahkan ada anggota KDDI yang telah donor darah lebih dari 100 kali. Seharusnya kepadanya pemerintah beri penghargaan pin emas.
Dikatakan, KDDI terbentuk juga antara lain didasari atas tidak konsitennya pemberian apresiasi pemerintah kepada para pendonor darah.
Sebagai bentuk apresiasi kepada para pendonor, PMI dan Pemerintah seharusnya tetap memberikan piagam penghargaan kepada para pendonor yang telah menyumbangkan darahnya yakni: :
• Penghargaan 10 Kali donor darah, berupa piagam dari PMI Setempat.
• Penghargaan 25 Kali donor darah piagam dari Bupati atau Walikota.
• Penghargaan 50 kali dan 75 kali dari Gubernur;
• Penghargaan 100 Kali donor darah, dari Presiden RI dalam bentuk pin emas Satya Lancana Kebaktian Sosial.
Melalui perayaan HUT Ke Tiga tahun 2026, KDDI juga mengingatkan hal ini, agar gelora donor darah untuk membantu kemanusiaan, semakin disadari dan tambah semangat.
Dengan KDDI kita berharap bisa membentuk komunitas masyarakat peduli kesehatan nasional. Untuk aktivitas kemanusiaan ini selain diperlukan dukungan pemerintah dari daerah sampai pusat, juga dunia usaha secara nyata.
Forbis Jateng
Perayaan HUT KDDI Ke 3 juga terselenggara berkat kolaborasi dengan Forum Bisnis (Forbis) Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Ketua Umum DPP KDDI, Ir. Edward Napitupulu, MM, kolaborasi dengan pihak ketiga penting. Selain untuk lebih menyosialikan program organisasi sekaligus dalam rangka memperluas keanggotaan serta meningkatkan jumlah pendonor darah.
Ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jakarta Timur, khususnya Walikota Munjirin yang telah menyediakan tempat acara HUT ke 3.
Pada kesempatan itu juga KDDI selenggarakan kegiatan donor darah yang diikuti lebih dari 200 pendonor. Sedangkan terkait kemitraan dengan Forbis Jateng, di tempat acara digelar kegiatan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). .
Menurut Wakil Ketua Dewan Pengawas DPP KDDI, M. Muas, dalam rangka memperluas kemitraan, pihaknya juga berhasil menjalin kerja sama dengan Lions Club, organisasi kemanusiaan dan pelayanan global tempat para sukarelawan bekerja sama membantu masyarakat yang membutuhkan. (***)