Kusmanto Dorong RT-RW Aktif Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan
Jakarta Timur, Wartapembaruan.co.id – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menegaskan peran pengurus RT dan RW sangat penting dalam mengingatkan warga pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal tersebut disampaikan Kusmanto saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 dan Pemungutan Pajak Lainnya Triwulan III di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026).
Kusmanto mengatakan, pelaksanaan Monev mengacu pada data Buku Daftar Unggulan (BDU) yang telah didistribusikan kepada para lurah. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk meneruskan informasi mengenai kewajiban pajak kepada masyarakat melalui pengurus RT dan RW.
“Dari potensi data penunggak yang ada, kita harapkan target penerimaan sekitar Rp27 miliar dapat terealisasi setidaknya 60 persen pada bulan September ini,” kata Kusmanto.
Ia juga meminta para lurah meningkatkan koordinasi terkait jadwal layanan Samsat Keliling (Samling) yang tersedia di wilayah Jakarta Timur. Sosialisasi mengenai jadwal layanan tersebut dinilai penting untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
“Para lurah juga harus aktif berkoordinasi dan menyosialisasikan jadwal keberadaan layanan Samsat Keliling sepanjang bulan September guna memberikan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat,” ujarnya.
Monev yang dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Pangestu Aldriyan, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur Umiyati, serta Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Administrasi Jakarta Timur Alberto Ali.
Kegiatan tersebut juga diikuti jajaran kelurahan serta para ketua RT dan RW di wilayah Jakarta Timur.
Sementara itu, Alberto Ali mengatakan, berbagai fasilitas dan kemudahan pembayaran pajak telah disiapkan bagi masyarakat, salah satunya melalui layanan Samsat Keliling. Jadwal layanan tersebut telah disebarluaskan sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sesuai lokasi dan waktu pelayanan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk berpartisipasi aktif dalam melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Hasil pembangunan daerah, perbaikan fasilitas umum, program pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial sangat bergantung pada kontribusi penerimaan pajak dari masyarakat,” ungkap Alberto.
Berdasarkan data hingga 16 September 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Administrasi Jakarta Timur mencapai Rp4.069.494.083.198 atau 67,94 persen dari target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp5.989.963.440.473.
