Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 518 Cartridge Etomidate, Satu Pria Diamankan

Barang Bukti
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 518 cartridge yang diduga mengandung etomidate dari dua lokasi berbeda serta menangkap seorang pria berinisial H.W. (41).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.26 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan H.W. (41). Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah cartridge yang diduga berisi etomidate.
Barang bukti tersebut dikemas menggunakan plastik bertuliskan "Fox" dan disamarkan di dalam kardus bekas headset serta dus makanan ringan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah kos di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate dengan berbagai warna kemasan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 2 menggagalkan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate dan menangkap seorang pria berinisial H.W. (41) di kawasan Jakarta Barat," kata Triyatno.
Menurutnya, saat penangkapan, petugas menemukan puluhan cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam kardus makanan ringan dan bekas wadah perangkat elektronik.
"Pengembangan dilakukan di lokasi kedua, yakni sebuah rumah kos di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita ratusan cartridge sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 518 pcs cartridge," ujarnya.
Selain 518 cartridge yang diduga berisi etomidate, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu tas berwarna hitam.
Selanjutnya, H.W. beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami jaringan serta asal-usul barang terlarang tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.