Dugaan Oknum Polisi Kendalikan Pelansiran Solar Subsidi di SPBU KM 33, Barang Bukti Justru Dipertanyakan!

MUARO JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Kasus dugaan pengeroyokan dan perampasan telepon genggam milik wartawan di SPBU No. 24.363.34, KM 33 Jalan Sengeti–Pekanbaru, Kabupaten Muaro Jambi, kini menyeret persoalan yang lebih serius. Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polres Muaro Jambi berinisial Sugianto dalam aktivitas pelansiran solar bersubsidi di SPBU tersebut.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, aktivitas pelansiran BBM subsidi yang menjadi awal persoalan diduga tidak berdiri sendiri. Bahkan, muncul dugaan bahwa aksi pengeroyokan dan perampasan HP terhadap wartawan yang mendokumentasikan antrean pelansiran tersebut berkaitan dengan aktivitas ilegal yang sedang berlangsung.

Namun, dugaan keterlibatan oknum berinisial Sugianto maupun dugaan pengendalian aktivitas pelansiran tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan yang transparan.

Setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekernan, sejumlah saksi dikabarkan telah dimintai keterangan. Bahkan, Propam Polda Jambi disebut turun langsung ke Polsek Sekernan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang namanya mencuat dalam persoalan ini.

Puluhan Jerigen Solar, Mengapa Tidak Diamankan?

Persoalan tidak berhenti pada dugaan pengeroyokan dan perampasan HP. Ada pertanyaan besar mengenai penanganan BBM subsidi di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat peristiwa berlangsung ditemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi yang diduga telah dipindahkan dari kendaraan pelansir ke dalam jerigen. Namun, barang bukti tersebut disebut tidak diamankan oleh petugas ketika berada di lokasi.

Selain itu, terdapat pula informasi mengenai dugaan sejumlah warung yang digunakan untuk menampung BBM subsidi di sekitar lokasi. Keberadaan tempat-tempat tersebut juga perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Jika benar puluhan jerigen solar subsidi berada di lokasi saat petugas melakukan penanganan, mengapa barang bukti tersebut tidak diamankan? Apakah sudah dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan dokumentasi terhadap BBM tersebut?

Pertanyaan ini penting dijawab agar tidak muncul kesan adanya pembiaran atau penanganan perkara yang tidak transparan.

Jawaban Kapolres Belum Menjawab Persoalan Barang Bukti, Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp dengan Kapolres Muaro Jambi, wartawan telah menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk keberadaan BBM subsidi yang diduga tidak diamankan petugas.

Dalam tangkapan layar percakapan, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya sedang menangani persoalan pemukulan dan BBM secara profesional. Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap anggota dan korban melalui Zoom sedang berlangsung.

Terkait BBM, Kapolres menyatakan telah menanyakan kepada anggota Polsek dan Satreskrim yang mendatangi tempat kejadian. Menurut informasi yang diterimanya, BBM tersebut sudah tidak ada di lokasi. Kapolres kemudian meminta agar pihak yang mengetahui keberadaan BBM memberikan informasi kepada kepolisian.

Namun, jawaban tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar: ke mana puluhan jerigen solar subsidi yang sebelumnya disebut berada di lokasi, siapa yang bertanggung jawab mengamankannya, dan mengapa tidak dijadikan barang bukti sejak awal?

Kasus ini membutuhkan penjelasan terbuka, bukan sekadar pernyataan bahwa penanganan dilakukan secara profesional.

Publik berhak mengetahui apakah dugaan pelansiran BBM subsidi, pengeroyokan, dan perampasan HP ditangani secara menyeluruh atau justru berjalan sendiri-sendiri.

Propam dan Polda Jambi Harus Membuka Terang, Mencuatnya nama oknum anggota kepolisian dalam dugaan aktivitas pelansiran BBM subsidi menjadi ujian bagi komitmen institusi Polri dalam memberantas penyalahgunaan wewenang.

Propam Polda Jambi diharapkan mengusut secara objektif dugaan keterlibatan anggota, termasuk menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan jabatan maupun perlindungan terhadap aktivitas pelansiran.

Sementara itu, penyidik Polres Muaro Jambi perlu memastikan seluruh saksi diperiksa, rekaman video ditelusuri, barang bukti BBM dilacak, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Jangan sampai kasus yang bermula dari wartawan menjalankan tugas jurnalistik justru menyisakan tanda tanya besar mengenai penegakan hukum di lingkungan aparat sendiri.

Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Jika masyarakat dapat diperiksa dan ditindak karena penyalahgunaan BBM subsidi, maka siapa pun anggota yang terbukti terlibat juga harus diproses tanpa perlindungan jabatan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dugaan Oknum Polisi Kendalikan Pelansiran Solar Subsidi di SPBU KM 33, Barang Bukti Justru Dipertanyakan!
  • Dugaan Oknum Polisi Kendalikan Pelansiran Solar Subsidi di SPBU KM 33, Barang Bukti Justru Dipertanyakan!
  • Dugaan Oknum Polisi Kendalikan Pelansiran Solar Subsidi di SPBU KM 33, Barang Bukti Justru Dipertanyakan!
  • Dugaan Oknum Polisi Kendalikan Pelansiran Solar Subsidi di SPBU KM 33, Barang Bukti Justru Dipertanyakan!
  • Dugaan Oknum Polisi Kendalikan Pelansiran Solar Subsidi di SPBU KM 33, Barang Bukti Justru Dipertanyakan!
  • Dugaan Oknum Polisi Kendalikan Pelansiran Solar Subsidi di SPBU KM 33, Barang Bukti Justru Dipertanyakan!