GNK Desak Kejagung, KPK dan Kortas Tipikor Polri Awasi Tata Kelola Pemkab Maybrat

Foto: Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan. (Dok: Istimewa)

JAKARTA
- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menyoroti secara serius kondisi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Ia meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola pemerintahan daerah tersebut, menyusul munculnya berbagai isu dan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama Bupati Maybrat Karel Murafer beserta keluarga dan jajaran pemerintahannya.

Habib Syakur mengaku prihatin terhadap dinamika pemerintahan di Kabupaten Maybrat, terutama menyangkut kinerja aparatur sipil negara (ASN), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Saya prihatin dengan kondisi Pemerintah Kabupaten Maybrat. Hiruk-pikuk situasi kinerja di Pemda Kabupaten Maybrat, kinerja ASN dan kepala-kepala dinas, saya prihatin betul dengan situasi di sana," ujar Habib Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu malam (7/11/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat tetap berjalan secara profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia secara khusus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri untuk meningkatkan asistensi dan supervisi terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Maybrat.

Habib Syakur menilai, pendampingan dan pengawasan dari lembaga-lembaga tersebut penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

"Sepertinya pemerintah pusat di Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Kortas Tipikor Mabes Polri harus sering-sering memberikan asistensi dan supervisi tata kelola yang baik, khusus kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Maybrat memiliki masyarakat yang majemuk sehingga stabilitas sosial, ketenangan, dan kondusivitas daerah harus dijaga. Menurutnya, dinamika pemerintahan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Ini Pemerintah Kabupaten Maybrat, masyarakatnya majemuk. Perlu ketenangan, kondusivitas, dan kelangsungan pemerintahan yang berjalan baik, supaya hiruk-pikuk isu dan propaganda tentang tindak pidana korupsi itu tidak berkembang ke mana-mana," tuturnya.

Lebih lanjut, Habib Syakur mengusulkan agar Kejaksaan Agung, Kortas Tipikor Bareskrim Polri, dan KPK secara bergantian melakukan supervisi sesuai kewenangan masing-masing. Kemendagri juga diminta mengambil peran aktif dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembinaan terhadap ASN dan jajaran pimpinan OPD.

Ia menekankan, pengawasan tersebut bukan semata-mata untuk merespons berbagai dugaan pelanggaran, melainkan juga menjadi instrumen pembenahan birokrasi agar pemerintahan daerah dapat bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Habib Syakur, pemerintahan daerah yang sehat, profesional, dan efektif merupakan salah satu fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maybrat.

"Jadi, supaya kinerja Pemerintah Kabupaten Maybrat itu benar-benar hidup, apresiatif, dan efektif, sehingga bisa menimbulkan situasi kinerja pemerintahan yang baik dan betul-betul menggairahkan perekonomian daerah Maybrat. Sayang kalau ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia," pungkasnya.

Ia berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan dinamika yang berkembang di Kabupaten Maybrat. Langkah pembinaan, evaluasi, dan pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk menjaga integritas pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.


Hingga berita ini disusun, baik Bupati Maybrat Karel Murafer, Keluarga dan jajarannya belum terkonfirmasi.


(*/Red)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • GNK Desak Kejagung, KPK dan Kortas Tipikor Polri Awasi Tata Kelola Pemkab Maybrat
  • GNK Desak Kejagung, KPK dan Kortas Tipikor Polri Awasi Tata Kelola Pemkab Maybrat
  • GNK Desak Kejagung, KPK dan Kortas Tipikor Polri Awasi Tata Kelola Pemkab Maybrat
  • GNK Desak Kejagung, KPK dan Kortas Tipikor Polri Awasi Tata Kelola Pemkab Maybrat
  • GNK Desak Kejagung, KPK dan Kortas Tipikor Polri Awasi Tata Kelola Pemkab Maybrat
  • GNK Desak Kejagung, KPK dan Kortas Tipikor Polri Awasi Tata Kelola Pemkab Maybrat