Satgas PKH Sisir TNKS di Jambi, Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Empat Aliran Sungai

MERANGIN, Wartapembaruan.co.id – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus memperluas operasi pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Provinsi Jambi. Dalam penyisiran di sejumlah titik, tim menemukan aktivitas tambang ilegal, kerusakan aliran sungai hingga keberadaan alat berat yang diduga digunakan untuk mengeruk emas.

Empat aliran sungai yang menjadi perhatian Satgas PKH yakni Sungai Penetai, Batang Maliki, Batang Masumai, dan Batang Tabir.

Salah satu lokasi yang disisir berada di sekitar Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Di kawasan tersebut, tim menemukan bekas aktivitas penambangan di sepanjang aliran sungai serta sejumlah alat berat.

Operasi menyasar tiga lokasi prioritas, yakni Air Liki, Penetai di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Khusus kawasan Penetai, hasil analisis geospasial mengidentifikasi sekitar 119,32 hektare kawasan hutan terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Untuk mengungkap keberadaan alat berat, Satgas PKH memanfaatkan pemantauan drone dan laporan masyarakat. Tim juga melakukan pemasangan plang sebagai tanda penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Dampak aktivitas PETI turut dirasakan masyarakat. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sungai yang dahulu jernih dan menjadi sumber kehidupan kini berubah keruh seperti kopi susu. Selain merusak badan sungai, kondisi tersebut membuat air tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Warga juga mengkhawatirkan kemungkinan pencemaran merkuri akibat aktivitas tambang. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pengujian laboratorium.

Tak hanya memburu pelaku di lapangan, Satgas PKH juga mulai menelusuri jaringan pendukung aktivitas tambang ilegal, termasuk pemasok BBM serta pihak-pihak yang diduga membantu maupun melindungi kegiatan tersebut.

Wadansatgas PKH menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat TNI, Polri maupun kejaksaan.

Operasi ini melibatkan Pemprov Jambi, Korem 042/Gapu, Polda Jambi, Kejati Jambi, Balai Besar TNKS serta pemerhati lingkungan hidup. Polda Jambi dan Kejati Jambi juga melaksanakan operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum.

Penertiban dilakukan atas perintah Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH. Operasi mencakup seluruh kawasan TNKS di wilayah Jambi dan akan terus berlangsung hingga seluruh sasaran penertiban dituntaskan.

Kini, publik menanti ketegasan aparat. Bukan hanya menghentikan aktivitas tambang dan mengamankan alat berat, tetapi juga mengungkap siapa pemodal, pemasok BBM, serta pihak yang selama ini diduga berada di balik maraknya PETI di kawasan konservasi tersebut.

Hutan TNKS harus diselamatkan, sungai harus dipulihkan, dan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian.

Sumber: Penrem 042/Gapu

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Satgas PKH Sisir TNKS di Jambi, Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Empat Aliran Sungai
  • Satgas PKH Sisir TNKS di Jambi, Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Empat Aliran Sungai
  • Satgas PKH Sisir TNKS di Jambi, Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Empat Aliran Sungai
  • Satgas PKH Sisir TNKS di Jambi, Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Empat Aliran Sungai
  • Satgas PKH Sisir TNKS di Jambi, Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Empat Aliran Sungai
  • Satgas PKH Sisir TNKS di Jambi, Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Empat Aliran Sungai