Iklan

BPJAMSOSTEK Jakarta Pluit Serahkan Sertifikat Pelatihan Ahli K3 ke Perusahaan Peserta

warta pembaruan
13 Januari 2021 | 11:21 AM WIB Last Updated 2021-01-13T04:21:51Z

Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Pluit menggelar Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan peserta BPJAMSOSTEK.

Pelatihan yang digelar secara virtual ini merupakan bagian dari kegiatan promotif dan preventif BPJAMSOSTEK.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Pluit, Husaini, menuturkan, perusahaan peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan pelatihan Ahli K3 ini dipilih berdasarkan potensi risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

“PT Mulya Adhi Paramita ini menjadi salah satu perusahaan yang kita beri pelatihan karena risiko kecelakaan kerja yang tinggi dan telah mendaftarkan seluruh karyawannya, serta selalu tertib dalam membayarkan iuran kepada BPJAMSOSTEK,” tutur Husaini, Selasa (12/1/2021).

Menurut Husaini, Pelatihan Ahli K3 diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada perusahaan secara gratis atau tidak ada biaya selama pelatihan. Pelatihan dilakukan secara online (daring) sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 serta tetap diberikan teori, contoh kasus-kasus di lapangan dan latihan praktek, sehingga diharapkan peserta dapat menerapkan di tempat kerjanya setelah pelatihan.

Dengan pelatihan ini, PT. Mulya Adhi Paramita mendapatkan sertifikat Ahli K3 dari BPJAMSOSTEK setelah mengikuti pelatihan selama 12 hari sejak 20 November hingga 3 Desember 2020.

Penyerahan sertifikat itu diberikan oleh Manajer Kasus KK-PAK BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pluit, Hadi Pratikno didampingi HR & GA Senior Manager PT. Mulya Adhi Paramitha kepada kepada Thamy Julistia S yang mewakili perusahaan untuk ikut serta dalam Pelatihan Ahli K3.

Dalam kesempatan itu, Hadi Pratikno juga memberikan penjelasan mengenai program Return To Work (RTW) terkait manfaat RTW.

“RTW adalah program pendampingan saat tenaga kerja mendapat musibah kecelakaan kerja yang akan didampingi oleh Manajer Kasus KK-PAK saat perawatan, rehabilitasi medis, pemasangan prothesa apabila diperlukan hingga kembali bekerja serta tentang Penyakit Akibat Kerja (PAK) mengenai definisi, sisdur klaim dan langkah2 yang akan dilakukan oleh BP Jamsostek ketika menerima pelaporan PAK,” jelas Hadi Pratikno.

Sementara itu, HR & GA Senior Manager PT. Mulya Adhi Paramitha, Z. Arisman, menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Pluit yang telah melakukan pelatihan Ahli K3.

Dengan manfaat besar pelatihan itu, ia berharap BPJAMSOSTEK kedepannya terus memberikan pelatihan sejenis kepada seluruh perusahaan (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJAMSOSTEK Jakarta Pluit Serahkan Sertifikat Pelatihan Ahli K3 ke Perusahaan Peserta

Trending Now

Iklan