Ia bersama seorang temannya berinisial AMS alias Bocor (41) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida terpaksa ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan penangkapan tersangka ART alias Anto yang merupakan guru SD dengan seorang temanya bersama barang bukti (BB) 2 paket Sabu-Sabu dengan berat kotor 1,12 Gram pada Senin (25/1/2021) sekira pukul 15.30 Wib disalah satu rumah makan Ampera di Blok A Desa Titian Resak, "sebutnya kepada wartawan, Jumat (29/1/2021) pagi.
Misran mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba yang dilakoni guru ini berawal ketika Satres Narkoba Polres Inhu pada Senin 25 Januari 2021 pagi mendapat informasi tentang maraknya peredaran Narkoba di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida. Atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu Ipda Aris Ganadi S.I.K, MH perintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos berserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Ternyata benar, hanya beberapa jam saja, proses penyelidikan membuahkan hasil, pada pukul 17.30 Wib Satres Narkoba berhasil mengamankan ART alias Anto dan temannya AMS alias Bocor disalah satu rumah makan Ampera di Blok A Desa Titian Resak, "paparnya.
Ketika dilakukan penggeledahan badan, sambung Misran lagi, tidak satu pun ditemukan barang bukti Narkoba. Namun berkat kejelian personel Satres Narkoba, akhirnya ditemukan gulungan tisu di atas meja. Saat dibuka, ada lagi bungkusan plastik warna hitam, ternyata di dalam bungkusan plastik hitam itulah tersimpan 2 paket Sabu-Sabu siap edar.
Kedua tersangka pun mengakui bahwa Sabu-Sabu tersebut miliknya yang akan dijual kembali dan selama ini tersangka mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi Polisi yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu. "Tersangka ART alias Anto dan AMS alias Bocor saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Inhu, sedangkan tersangka lain yang berstatus DPO sedang diburu, "pungkas PS Paur Humas Polres Inhu ini.
Penulis : Lamhot Manurung.
Misran mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba yang dilakoni guru ini berawal ketika Satres Narkoba Polres Inhu pada Senin 25 Januari 2021 pagi mendapat informasi tentang maraknya peredaran Narkoba di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida. Atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu Ipda Aris Ganadi S.I.K, MH perintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos berserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Ternyata benar, hanya beberapa jam saja, proses penyelidikan membuahkan hasil, pada pukul 17.30 Wib Satres Narkoba berhasil mengamankan ART alias Anto dan temannya AMS alias Bocor disalah satu rumah makan Ampera di Blok A Desa Titian Resak, "paparnya.
Ketika dilakukan penggeledahan badan, sambung Misran lagi, tidak satu pun ditemukan barang bukti Narkoba. Namun berkat kejelian personel Satres Narkoba, akhirnya ditemukan gulungan tisu di atas meja. Saat dibuka, ada lagi bungkusan plastik warna hitam, ternyata di dalam bungkusan plastik hitam itulah tersimpan 2 paket Sabu-Sabu siap edar.
Kedua tersangka pun mengakui bahwa Sabu-Sabu tersebut miliknya yang akan dijual kembali dan selama ini tersangka mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi Polisi yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu. "Tersangka ART alias Anto dan AMS alias Bocor saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Inhu, sedangkan tersangka lain yang berstatus DPO sedang diburu, "pungkas PS Paur Humas Polres Inhu ini.
Penulis : Lamhot Manurung.