Iklan

Kapolres Muaro Jambi Gasak Aktifitas Ilegal  Drilling di Bahar Selatan

warta pembaruan
14 Januari 2021 | 8:16 PM WIB Last Updated 2021-01-14T13:16:42Z


Muaro Jambi - Wartapembaruan.co.id ,Maraknya ilegal drilling dikawasan   Bahar Selatan , Kapolda Jambi mengintruksikan untuk dilakukan tindakan.

Penindakan aktifitas Illegal Drilling (pengeboran minyak illegal) di  Desa Bukit Subur Kec. Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi oleh Tim Gabungan Polres Muaro Jambi, Sat Brimob Polda Jambi, Dit Samapta Polda Jambi dan Denpom II/2 Jambi. Pada Kamis 14/01/2021

Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan
Apel Kesiapan Penindakan aktifitas Illegal Drilling, yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H, dan diikuti oleh
Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol A Yani, S.IP., S.I.K.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Akp M. Firdaus, S.H.
Danramil 13 Mestong Kapten Inf. Udi Iswanto.Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi Iptu Razali, S.H.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi Iptu Khoirunas, S.I.K., M.H.
Denpom II/2 Jambi Lettu CPM Yolli Stepen Pusung.
Kapolsek Sungai Bahar Iptu M. Suaib.
Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani, S.I.K., M.H.
Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, S.H.
Padal Dit Samapta Polda Jambi Ipda M. Sapuan.
Personil Polres Muaro Jambi sebanyak 65 Personil.

Dan diback up oleh Personil BKO Dit Samapta Polda Jambi sebanyak 21 Personil, Personil Denpom II/2 Jambi sebanyak 9 Personil, dan Personil BKO Sat Brimob Polda Jambi sebanyak 30 Personil.

Kapolres beramanat
"Meminta kepada Personil BKO Brimob Polda Jambi untuk melakukan pengamanan di lokasi aktifitas Illegal Drilling (pengeboran minyak illegal) selama kegiatan penindakan berlangsung, antisipasi aksi penolakan dan unjuk rasa dari masyarakat sekitar yang pro dan pelaku Illegal Drilling (pengeboran minyak illegal).

Juga meminta Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi untuk menghitung jumlah sumur Illegal Drilling yang akan dilakukan penindakan.

Personil yang terlibat penindakan untuk merobohkan pondok yang ada di lokasi Illegal Drilling dan mengangkut barang bukti yang ada dan paling penting untuk selalu mematuhi protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus covid-19.

Jumlah Sumur Illegal Drilling yang ditutup sebanyak 47 (empat puluh tujuh) Sumur, dengan rincian

RT.04 Desa Bukit Subur Kec. Bahar Selatan, untuk jumlah sumur yang ditutup sebanyak 9 (sembilan) sumur.

RT.08 Desa Bukit Subur Kec. Bahar Selatan, untuk jumlah sumur yang ditutup sebanyak 38 (tiga puluh delapan) sumur.

Pondok kayu di lokasi RT.08 Desa Bukit Subur Kec. Bahar Selatan, untuk pondok kayu yang dirobohkan sebanyak 19 (sembilan belas) pondok kayu.

Kasubag Humas AKP Amradi SE juga menyampaikan " Atas penindakan hari ini diamankan Barang Bukti berupa
a. 4 (empat) mesin robin.
b. 1 (satu) buah drum plastic.
c. 6 (enam) buah pipa air.
d. 10 (sepuluh) lembar seng.
e. 1 (satu) karung kabel listrik.
f. 1 (satu) buah selang mesin robin panjang 2 meter.
g. 14 (empat belas) buah pipa steger.
h. 1 (satu) gulung kabel warna hijau.
i. 3 (tiga) unit mesin air.
j. 3 (tiga) buah kerekan.
k. 1 (satu) buah tedmond.
l. 1 (satu) buah selang air panjang 6 meter, dalam operasi ini tidak berhasil diamankan pelaku ilegal drilling di duga keduluan bocor , ungkapnya.                ( Hum PMJ )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Muaro Jambi Gasak Aktifitas Ilegal  Drilling di Bahar Selatan

Trending Now

Iklan