Pada kesempatan tersebut Danramil 05/Serbelawan Kapten Inf Hairul Hadi, SH menyampaikan, pencegahan penyebaran Covid-19 sudah merupakan intruksi dari PemerintahPusat agar bekerjasama dengan seluruh instansi dan komponen masyarakat untuk meminimalisir serta memutus mata rantai virus ini, terangnya.
Lebih lanjut Kapten Inf Hairul Hadi, SH mengungkapkan “Sasaran prioritas utama penyemprotan cairan disinfektan adalah Masjid dan Perkantoran diantaranya Makoramil 05/Serbelawan, Kantor Kecamatan dan Mapolsek sebanyak 26 titik dan sasaran berikutnya fasilitas umum secara bertahap.” ujar Danramil.
Danramil menambahkan, Babinsa disetiap Desa maupun Kelurahan agar berkoordinasi dengan Kades dan Lurah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 seperti kerja bakti penyemprotan cairan disinfektan tempat ibadah maupun tempat lainnya.
Penyemprotan disinfektan ini dalam rangka bentuk antisipasi tejadinya penyebaran virus Covid 19 di wilayah. Seperti diketahui banhwa KLB Covid 19 di wilayah Kabupaten Simalungun belum berakhir, perkembangan terakhir justru terjadi peningkatan kasus warga yang terkonfirmasi.
”Penyemprotan disinfektan juga merupakan langkah antisipatif, namun ada langkah antisipatif lain yang tak kalah pentingnya yaitu agar warga tetap waspada dan terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan melalui gerakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan bersosial,” kata Danramil Kapten Inf Hairul Hadi, SH.