Agam, Wartapembaruan.co.id - Setelah mengikuti pelatihan selama 38 hari, dengan sub kejuruan servis sepeda motor konvensional, 16 orang peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dinyatakan lulus oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Agam.
“Pelatihan ini mulai dilaksanakan sejak 9 Pebruari 2021 dan berakhir pada Rabu (24/3) kemaren,” tutur Kepala UPT BLK Agam, Aris Priadi, Kamis (25/3/2021).
Dengan begitu, menurut Aris Priadi, mereka diberikan sertifikat bahwasanya telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus oleh UPT BLK Agam.
"Tidak sampai di sini, mereka juga akan diuji kembali oleh gabungan asesor di BLK Agam untuk bisa mendapatkan sertifikat kompeten dari Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BLK Padang," ujar Aris Priadi.
Dikatakannya, bagi mereka yang lulus seleksi maka diberikan sertifikat kompeten, yang dapat dimanfaatkan sebagai syarat untuk mencari pekerjaan sesuai sub kejuruan. “Semoga melalui pelatihan dapat menekan angka pengangguran, yang sekaligus akan menurunkan tingkat kemiskinan di Agam,” pungkas Aris Priadi. (Azwar)
Home
REGIONAL
16 Peserta PBK di BLK Agam yang Lulus, Diuji Kembali Untuk Peroleh Sertifikat Kompeten
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...