Home
REGIONAL
Ditemukan Air Minum Kemasan Merek Vir Tidak Layak Konsumsi, Forkomas Kota Jambi Segera Segel PT Afresh Indonesia
Ditemukan Air Minum Kemasan Merek Vir Tidak Layak Konsumsi, Forkomas Kota Jambi Segera Segel PT Afresh Indonesia
warta pembaruan
06 Maret 2021 | 5:19 PM WIB
Last Updated
2021-03-06T16:51:32Z
Jambi - Wartapembaruan.co.id ,Air mineral kemasan gelas merek Vir yang diproduksi oleh PT Afresh Indonesia diduga tidak layak konsumsi. Didalam kemasan ditemukan seperti lendir atau lumut.
Donner Gultom, Ketua Forum Ormas Kota Jambi sangat menyayangkan produk dari PT Afresh Indonesia ditemukan tidak layak konsumsi. Ia mengatakan, penemuan itu bukan yang pertama oleh konsumen.
"Setelah kita tracking di media, penemuan itu sering terjadi ditengah masyarakat. Bahkan ada beberapa kali diberitakan oleh media massa," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (06/03/2021).
Menurutnya, berdasarkan pristiwa itu, PT Afresh Indonesia selaku yang memproduksi dan atau pemilik merek dagang Vir dan Wigo tidak sama sekali meningkatkan mutu dan kualitas dalam memproduksi.
Maka dari itu, berdasarkan temuan itu, ia akan menyurati dan mendesak semua pihak terkait mulai dari perizinan untuk mengevaluasi izin operasionalnya.
Karena menurutnya, perbuatan yang ditemukan berulang-ulang tidak dapat lagi diberi toleransi. Apa lagi, hal itu merupakan masalah kesehatan dan keselamatan bagi konsumen secara umum.
"Dan kita sebagai kontrol sosial sudah memasukkan surat ke Polda Jambi, dan dijadwalkan pada kamis (11/03/2021) mendatang akan aksi demo dan melakukan penyegelan terhadap PT Afresh Indonesia selalu pemilik merek Vir," kata dia.
Lois, Pemilik PT Afresh Indonesia saat dikonfirmasi tidak begitu menanggapi temuan itu. Bahkan menurutnya, hal demikian ada bagian tertentu yang menanganinya.
"Coba nanti saya sampaikan kepada yang ngurus pak. Karna ada bidang masing-masing pak," ujarnya sembari menutup sambungan telepon saat dihubungi.
Penulis: Budi Harto
publis : kian tat
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id --Ketua dan Pendiri DPP Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia KA KNPI, A. Yani Panjaitan meminta seca...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak semua perusahaan untuk berkomitmen tingg...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, mengatakan kalau pihaknya...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah terus mengintensifkan upaya untuk menegaskan dan mengatur batas daerah guna mendukung pengelolaa...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Diduga lesing Sinarmas cabang Jambi membuat laparon polisi di Polsek Telanaipura Tanpa ada bukti yang kuat te...