Iklan

Status Zona Merah, Bersama Forkompinda Polres Rohul Semprotkan Disinfektan di Jln Protokol Pasir Pengaraian

warta pembaruan
03 Mei 2021 | 10:29 PM WIB Last Updated 2021-05-04T03:59:52Z
Rohul, Wartapembaruan.co.id - Polres bersama Forkopimda Rokan Hulu (Rohul), melakukan penyemprotan Disinfektan skala besar di ruas jalan Protokol Pasir Pangaraian, Senin (3/5/2021) sore.

Penyemprotan serentak dilaksanakan Polri, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, apalagi di Rohul empat dari 16 Kecamatan masuk zona merah penyebaran Covid 19.

Penyemprotan cairan disinfektan di jalan protokol menggunakan dua unit Mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Sabhara Polres Rohul dan 1 unit mobil tangki BPBD Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mepimpin apel dan penyemprotan, dihadiri Plh Bupati Rohul H Abdul Haris Lubis, S Sos MSi, Kadinkes dr Bambang, MM, para Kasat di jajaran Polres Rohul, diikuti personel Polres, TNI, Satpol PP, BPBD dan lainnya.

Kapolres dengan menumpang mobil bak terbuka Patroli Satlantas Polres bersama Plh Bupati H Abdul Haris Lubis S Sos M Si, beri imbauan melalui pengeras suara agar masyarakat menghindari keramaian

"Kemudian tidak keluar rumah atau tinggal di rumah agar masyarakat memahami dalam pencegahan virus Covid-19," soraknya.

"Dengan melakukan penyemprotan desinfektan skala besar di ruas jalan Protokol Pasir Pangaraian, nantinya juga kita lakukan penyemprotan di titik pusat keramaian, baik dalam kota, maupun kawasan yang masuk katagori zona merah secara manual juga bentuk imbauan," kata Kapolres Taufiq Lukman Nurhidayat.

Kapolres juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan himbauan ke masyarakat di titik-titik berkumpul masyarakat.

"Sekaligus kita beri himbauan agar masyarakat selalu menjaga diri dengan menjalankan 5 M," pungaksnya mengakhiri.(joh)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Status Zona Merah, Bersama Forkompinda Polres Rohul Semprotkan Disinfektan di Jln Protokol Pasir Pengaraian

Trending Now

Iklan