Padang, Wartapembaruan.co.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Marjanis mengatakan sebanyak 1200 orang jamaah haji asal Kota Padang batal berangkat haji tahun 2021 ini.
Pembatalan ibadah haji ini mengikuti aturan Kemenag RI yang tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Sesuai dengan arah menteri Agama di Padang ada sekitar 1200 jamaah yang tidak jadi berangkat haji tahun ini," kata Marjanis, Kamis (3/6/2021).
Sebanyak 1200 jemaah ini, akumulasi jamaah yang tidak bisa diberangkatan tahun 2020 kemarin dan tahun 2021 ini.
Marjanis memastikan, uang jamaah haji Kota Padang yang keberangkatannya ditunda lagi tahun ini masih aman.
"Sesuai arahan Menag uang jamaah haji masih aman," kata Marjanis.
Marjanis mengingatkan jamaah asal Kota Padang untuk bersabar karena saat ini hukum haji jatuhnya menjadi tidak wajib.
"Untuk ibadah haji harus mampu, mampun kesehatan, finansial. Kalau sekarang tidak dibolehkan Arab Saudi, jadi tidak ada wajib hajinya," kata Marjanis. (Charlie/Fauzaki)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...